Puskesmas Mekarsari kini melayani rehabilitasi narkoba.
Balikpapan

Puskesmas Mekarsari Layani Pasien Rehabilitasi Narkoba

  • Salah Satu Faskes yang Menjadi Rujukan
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM –  Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan resmi mengaktifkan kembali fungsi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas Mekarsari. 

Langkah ini sekaligus mencetak sejarah baru di Kalimantan Timur dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

Melalui fasilitas kesehatan tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial A (31) menjadi pasien (residen) pertama di Kaltim yang mendapatkan pemulihan dengan skema rujukan rehabilitasi compulsory (mandatori hukum).

Kepala Puskesmas Mekarsari, Drg. Lili Anggraini, mengungkapkan keberhasilan tersebut sebagai   milestone layanan rehabilitasi di tempatnya. 

Sejak ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan pada 2011 silam, mereka diakui baru sebatas melayani pasien voluntary atau yang datang atas kesadaran sendiri.

"Hari ini luar biasa bagi kami sebagai langkah reaktivasi IPWL di Kalimantan Timur. Kami bangkit kembali bersama tim medis yang sudah terlatih, difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan dibina langsung oleh DKK Balikpapan," ungkap Drg. Lili, Selasa (23/6/2026).

Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berjalan berkesinambungan, terutama dalam pelaksanaan asesmen medis bagi para korban di wilayah Balikpapan.

Reaktivasi layanan ini terwujud berkat Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditresnarkoba Polda Kaltim) dengan Dinas Kesehatan Provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membenarkan kehadiran pasien pertama di Puskesmas Mekarsari menandai penerapan skema rujukan mandatori hukum perdana di wilayah hukum Kaltim.

"Selama ini, delapan IPWL yang aktif di Kaltim baru melayani pasien dengan skema sukarela. Hari ini, bersama Kepala Puskesmas Mekarsari kita mulai jalankan skema rujukan hukum yang pertama," jelas Romylus.

Berdasarkan data Kemenkes RI, dari total 35 faskes yang ditunjuk di Kaltim, baru 8 unit yang aktif beroperasi akibat berbagai keterbatasan. 

Langkah Pemkot Balikpapan mengoptimalkan kembali Puskesmas Mekarsari ini diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain.

Di sisi lain, residen berinisial A mengaku bersyukur bisa mendapatkan akses medis yang dekat di tengah kota. 

Langkah masuk ke pusat rehabilitasi ini murni merupakan tekad kuat dari dirinya sendiri demi masa depan keluarga.

"Saya sempat pakai karena ada konflik dengan suami. Tapi setelah itu tidak ada bagus-bagusnya, semuanya hancur sampai blank. Barang haram itu bukan jalan keluar, malah bikin tambah banyak masalah," tuturnya.

Melalui program reaktivasi ini, ia berharap bisa sepenuhnya lepas dari ketergantungan. "Saya ingin bersih supaya bisa berpikir jernih dan menjadi contoh serta ibu yang baik bagi anak-anak," pungkasnya.***