
Rahmad Mas’ud: Pusdal LH Satukan Regulasi Pusat dan Daerah Isu Lingkungan
- Balikpapan sejak lama menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan sebagai momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan lingkungan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Selama ini tantangan terbesar dalam perlindungan lingkungan adalah kurangnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan kebijakan daerah. Kantor ini saya harap jadi penghubung koordinasi yang efektif,” kata Rahmad dalam sambutannya saat peletakan batu pertama pembangunan kantor Pusdal LH Kalimantan, Jumat 4 Juli 2025.
Menurut Rahmad, Kalimantan membutuhkan sistem pengawasan lingkungan yang lebih terstruktur, mengingat kompleksitas tantangan ekologis di kawasan ini semakin meningkat.
Ia menilai persoalan alih fungsi lahan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), eksploitasi sumber daya alam, serta tekanan terhadap kawasan pesisir sebagai isu-isu krusial yang tak bisa diselesaikan secara sektoral.
“Oleh karena itu, kehadiran lembaga teknis seperti Pusdal LH akan mempercepat respons kita dalam menyusun langkah-langkah korektif yang terpadu, tidak jalan sendiri-sendiri,” katanya.
BACA JUGA:
Titik Api Turun, Menteri LHK Minta Perusahaan Sawit Tak Lengah - ibukotakini.com
Rahmad mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menjadi mitra aktif dalam penguatan sistem pengendalian lingkungan yang dimaksud, sekaligus mendukung kebijakan nasional yang digulirkan melalui Pusdal LH.
Ia menyebut kepercayaan pemerintah pusat memilih Balikpapan sebagai lokasi kantor regional bukan semata karena faktor geografis, tapi juga karena rekam jejak kota ini dalam tata kelola lingkungan.
“Balikpapan sejak lama menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas. Kami sudah melarang plastik sekali pakai sejak 2020, mendorong bank sampah, memperluas ruang terbuka hijau, dan mengintegrasikan prinsip lingkungan dalam pengaturan tata ruang kota,” katanya.
Menurut dia, kantor Pusdal LH ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dari konsolidasi dan sinergi lintas sektor.
“Kalau pusat dan daerah bisa bicara dalam satu frekuensi, saya yakin persoalan lingkungan di Kalimantan bisa ditangani lebih cepat dan lebih adil,” ujar Rahmad.
Ia juga berharap keberadaan Pusdal LH menjadi titik tolak kolaborasi antarprovinsi di Kalimantan, khususnya dalam mempersiapkan kawasan sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pembangunan IKN jangan dilihat hanya dari sisi infrastruktur, tapi juga harus memastikan ekosistem Kalimantan tetap utuh. Itu sebabnya pengawasan harus lebih solid, dan Balikpapan siap berada di garis depan,” pungkasnya. ***
