Rakernas APPSI Bahas Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi
- IBUKOTAKINI.COM - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) yang dibuka langsung oleh Presiden Joko
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Hotel Novotel, Kota Balikpapan pada Kamis (23/2/2022).
Rapat tingkat nasional ini menjadi pertama yang dilakukan setelah Gubernur Kaltim Isran Noor menjabat sebagai Ketua APPSI masa bakti 2022-2023 menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mengusung tema “Menyongsong Pemerintahan Baru Pasca Pilpres Tahun 2024”, rapat yang diselenggarakan ini nantinya akan menjadi dasar perumusan perihal kewenangan pemerintah daerah dengan melibatkan pemerintah pusat di dalamnya.
Ketua APPSI Isran Noor mengharapkan hasil Rakernas APPSI yang diselenggarakan kali ini akan menghasilkan rumusan penyelesaian kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
- Kemenkumham Kaltim Perkuat Pengetahuan Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kaltara - ibukotakini.com
- Abdulloh: Kinerja Anggota DPRD Kota Balikpapan Berjalan Baik Mampu Jalankan Tugas dan Fungsinya - ibukotakini.com
Sebagai ciri khas Gubernur Kaltim, Isran Noor juga sempat menyelipkan candaan dalam sambutannya di hadapan Presiden Jokowi dan jajaran Menteri yang hadir.
"Selamat datang di kawasan Ibu Kota Negara. Selamat datang Pak Presiden dari 'daerah' Jakarta," ucapnya dengan nada bercanda.
Menjadi tuan rumah Rakernas APPSI ini, ia juga mengungkapkan kebanggaannya untuk memperkenalkan wilayah Kaltim yang akan menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kedepannya pada para kepala daerah yang hadir.
Selain itu, Isran Noor menyampaikan agenda rakernas ini secara umum akan lebih banyak membahas terkait persoalan kerja sama dan juga tugas pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
"Termasuk tanggung jawab dan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan juga sebagai kepala daerah," ungkapnya. ###