Rakor pemekaran Kecamatan Kabupaten PPU, Langkah Awal Menuju Transformasi
Advertorial

Rakor pemekaran Kecamatan Kabupaten PPU, Langkah Awal Menuju Transformasi

  • PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memimpin rapat koordinasi terkait Pemekaran dan Penataan Kecamatan Kabupaten
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memimpin rapat koordinasi terkait Pemekaran dan Penataan Kecamatan Kabupaten PPU. Rapat ini diikuti berbagai pihak terkait, yakni Ketua DPRD, Sekda, Asisten, dan sejumlah perangkat lainnya.

Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati PPU, yang bertujuan untuk mengkaji dampak pemekaran Kabupaten PPU pasca diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2022 pada Sabtu 16 Maret 2024. 

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa salah satu fokus utama rapat adalah membahas situasi Kabupaten PPU setelah wilayah Kecamatan Sepaku bergabung menjadi bagian dari wilayah IKN Nusantara. 

“Kita akan mengulas berbagai aspek dan opsi-opsi disorot untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten PPU,” ucapnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, pasca diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 2022 hal ini menjadi langkah awal menuju transformasi. 

“Sehingga dalam diskusi ini seluruh pihak membahas dari berbagai sudut pandang termasuk aspek wilayah dan jumlah penduduk,” tutur Makmur Marbun. 

Dalam diskusi yang berlangsung, Dilakukan pula kajian mendalam untuk mempertimbangkan kemungkinan pembentukan kecamatan baru, yang tentunya akan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang. (Adv/Diskominfo PPU*)