Rakor Perencanaan di IKN, Sinergi Perkuat Arah Kebijakan
Kabar Ibu Kota

Rakor Perencanaan di IKN, Sinergi Perkuat Arah Kebijakan

  • Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Kabar Ibu Kota
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menyatakan bahwa kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) membawa dampak besar bagi Kalimantan Timur, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Welcome Dinner Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2025 yang digelar di Hotel Qubika, kawasan IKN, Senin (16/6/2025) malam.

Menurut Abdul Waris, sinergi antarpemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim.

“Sinergi ini penting untuk memperkuat arah kebijakan, memperjelas fungsi dan peran, serta menyusun langkah konkret bersama dalam mendukung pembangunan pemerintahan pusat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Acara pembukaan rakor tersebut juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah. 

BACA JUGA:

Lima Desa di PPU Segera Nikmati Internet Gratis - ibukotakini.com

Ia menyebut, kegiatan ini bukan hanya agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antardaerah agar selaras dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa dipisahkan dari peran aktif daerah. Karena itu, perencana daerah harus satu frekuensi dengan perencana pusat,” ujar Syarifah.

Ia mengatakan, di era transformasi dan persaingan global, koordinasi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan. Sinergi kuat antarlevel pemerintahan dibutuhkan untuk mengawal program prioritas, mempercepat pembangunan, serta menjawab ekspektasi masyarakat.

Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pendekatan sistematis, terintegrasi, dan terpadu.

“Dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita bisa bersama-sama memetakan tantangan dan peluang, memperkuat kelembagaan perencanaan, dan meningkatkan efektivitas program prioritas di tiap daerah,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)