Gubernur Kalimantan Timur  Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (Adpimprov/Adi Susesno)
Politik

Ranperda Perusda Kaltim Mulus, Gubernur Apresiasi Seluruh Fraksi

  • DPRD Kaltim Tetapkan Komisi Pembahas Ranperda Perusda
Politik
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Kaltim. 

Kedua Ranperda itu yakni perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim.

Penyampaian jawaban Gubernur dilakukan pada Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).

Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kaltim yang sebelumnya telah memberikan pandangan, kritik, dan saran pada Rapat Paripurna ke-29. Menurutnya, masukan dari dewan mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Masukan-masukan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat BUMD agar mampu memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Harum.

BACA JUGA:

Gubernur 'Curhat' ke Kakanwil DJPb, Ini Isinya... - ibukotakini.com

Dalam jawaban kepada tujuh fraksi DPRD Kaltim — Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-NasDem, PKS, serta Demokrat-PPP — gubernur menegaskan dukungan terhadap penguatan dua perusahaan daerah, PT MMP dan PT Jamkrida.

“Harapan kami perubahan regulasi ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Setelah mendengar tanggapan Gubernur, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memutuskan agar pembahasan dua Ranperda tersebut dilanjutkan ke komisi terkait. Ia berharap proses pembahasan bisa segera rampung dengan melibatkan instansi terkait.

“Dengan begitu Ranperda ini benar-benar matang dan bisa segera disahkan,” ucap Hasanuddin.

BACA JUGA:

Kaltim Tak Mau Andalkan DBH Sektor Migas dan Batu Bara - ibukotakini.com

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, beserta anggota dewan, Forkopimda Kaltim, hingga jajaran Pemprov Kaltim. ***