Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Wali Kota Sampaikan Nopen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
- Penggunaan anggaran yang sudah berjalan satu tahun, akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan nantinya hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada DPRD. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang.
Advertorial
BALIKPAPAN - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, digelar pada Senin, 3 Juni 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Dengan agenda pembahasan penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud; Sekda Balikpapan, Muhaimin serta jajaran pejabat atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa penggunaan anggaran yang sudah berjalan satu tahun, akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan nantinya hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada DPRD. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang.
"BPK sudah menyampaikan bahwa kita sudah menerima WTP ke sebelas kalinya, tetapi ada beberapa rekomendasi dari BPK Perwakilan Kaltim, untuk menuju lebih baik lagi," jelasnya.usai memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan.
Agenda selanjutnya setelah Nopen Wali Kota atas Raperda Kota Balikpapan, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, akan dilanjutkan rapat paripurna dengan pembahasan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.
BACA JUGA:
Di kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Balikpapan, atas dukungan dan kerja samanya selama ini, khususnya pada tahap pembahasan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun 2023.
"Alhamdulilah, pemerintah kota Balikpapan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kota Balikpapan, telah berhasil mempertahankan opini terbaik tersebut," ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023, yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Kaltim.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap LKPD Tahun anggaran 2023 tersebut, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian, terhadap standar akutansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
Saat rapat paripurna, Wali Kota menyampaikan laporan keuangan Pemkot kota Balikpapan Tahun 2024, terdiri dari laporan tealisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca daerah; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
(Adv/DPRD Balikpapan)