
RAPBD-P PPU 2026 Disetujui, Bupati Mudyat Ingatkan OPD Pengelolaan Anggaran
- Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD Raup Muin teken RAPBD-P 2026
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Di tengah tekanan fiskal yang cukup berat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD PPU 2026 oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/09/2026).
Penandatanganan RAPBD-P 2026 ini menjadi krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Pendapatan Transfer Turun, PAD Belum Optimal
Bupati Mudyat Noor tak menampik, PPU sedang menghadapi tantangan fiskal serius.
Penyebabnya adalah menurunnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, ditambah belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/hari-kesaktian-pancasila-2026-bupati-ppu-tekankan-integritas-asn
Meski demikian, Mudyat menegaskan APBD-P 2026 harus tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
"Perubahan APBD diharapkan semakin efektif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta terus berperan dalam upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Mudyat dalam sambutannya.
Ia menekankan, APBD-P harus berperan sebagai instrumen kontra siklus untuk menjaga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat PPU di tengah ketidakpastian fiskal.
Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.
"Melalui forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan harapan kepada kita semua, khususnya kepada seluruh kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati-hati dan cermat dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pesan ini diberikan karena menurutnya, peran lembaga pengawasan baik internal maupun eksternal sangat dibutuhkan agar pelaksanaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/rsud-rapb-ppu-jalani-akreditasi-tohar-keselamatan-pasien-prioritas
Semua Fraksi DPRD PPU Setuju
Dari sisi legislatif, proses RAPBD-P 2026 berjalan mulus. Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, Suhardi, dalam laporan hasil pembahasan menyampaikan seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, fraksi gabungan berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2026 untuk dijadikan peraturan daerah," ucap Suhardi.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin, Wakil Ketua II M. Yusuf, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, pimpinan Perumda, perbankan, hingga camat, lurah, dan kepala desa se-PPU. ***
