
Raperda Perubahan Perda Retribusi dan Pajak Daerah, Upaya Local Tax Empower
- Target PAD Kota Balikpapan untuk tahun 2025 ini mencapai Rp1,3 Triliun.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dimasukkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Arif Agung disebabkan banyak alasan. Di antaranya dalam rangka untuk percepatan local tax empower. Terlebih, Perda ini bersifat dinamis, sehingga bisa saja dilakukan perubahan tiap tahunnya.
"Karena berkaitan dengan objek pajak. Jadi objek pajak maupun retribusi yang belum siap dicantolkan ada potensi ke depannya diubah lagi," jelasnya.
Local tax empower ini dijelaskannya sebagai upaya pemerintah mengeksplor potensi retibusi dan pajak di Kota Balikpapan.
"Karena kalau kita bicara objek retribusi maupun pajak berarti tidak lepas dari kajian masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," terangnya pada Senin, 26 Mei 2025.
Sehingga, apabila dirasa memungkinkan untuk dilakukan penarikan retribusi, maka harus melalui peraturan daerah. Itulah mengapa Perda nomor 8 tahun 2023 ini bersifat dinamis.
BACA JUGA:
"Kita melihat potensi retribusi ini masih belum banyak yang masuk dalam Perda kita," ujarnya.
Di antaranya adalah retribusi Kebun Raya Balikpapan, juga retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merupakan Badan layanan Umum Daerah (BLUD).
"Maka semua besaran pembiayaan. Misalnya, pasien, juga harus kita ikat melalui peraturan daerah," jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo. Melalui hal ini pihaknya ingin menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Karena selama ini potensi pajak dan retibusi daerah dianggap belum maksimal.
"Intinya kita mengganti peraturan daerah yang lama, kemudian ada beberapa retibusi yang tak lagi sesuai akan ada perubahan," ujarnya.
Target PAD Kota Balikpapan untuk tahun 2025 ini mencapai Rp1,3 Triliun. Menurut Bagus memang ada sejumlah potensi yang masih bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD Kota Balikpapan.
"Misalnya dari jasa parkir, ada beberapa tempat belum optimal. Kita akan telaah, kita kaji untuk jasa parkir di beberapa tempat," tandasnya. (Adv)