logo
Wali Kota Balikpapan saat memberikan keterangan kasus covid-19
Kabar Ibu Kota

Rapid Tes RT Ditunda

  • Rapid Tes Ditunda

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerinth Kot Balikpapan terpaksa menunda pelaksanaan rapid tes untuk seluruh RT di Balikpapan. Hal itu karena adanya permohonan dari Bwaslu yang juga memint untuk melakukan rapid tes kepad sejumlah petugasnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehtan (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2020). Menurutnya, agar pelaksanaan rapid tes tidak double maka dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Sehubungan dengan adanya permohonan rapid test dari Bawaslu untuk TPF ditingkat kelurahan maka agar tidak double kami minta untuk menyesuaikan dulu, kami cek dulu,” katanya. Mengp demikin, hal itu dilkukan gar petugas yang ada di kelurahan atau RT nya masuk tidak double.

Sementara itu, sejumlah hotel mengajukan agar kembali digelar rapid test massal. Karena rapid test massal yang sebelumnya digelar di 27 puskesmas pekan kemarin, tidak diikuti semua pekerja hotel.

“Kemudian ada beberapa hotel minta kembali, katanya kemarin itu hanya beberapa saja belum semua untuk mencapai 1000,” tukasnya.

Selain itu lanjutnya, juga ada permintaan rapid test dari Pondok Pesantren. Sementara untuk KPU dan TNI sudah. “Dari TNI sudah 182, KPU sudah. Kemudian ada permintaan dari santri pondok pesantren di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effenbdi menambahkan, untuk sementara rapid tes akan diprioritaskan yang mendesak. Karena jumlah rapid test yang dimiliki terbatas. “Jadi kita lihat mana yang paling mendesak nanti kita lakukan,” imbuh Rizal Effendi.

Selain itu, rencana Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur soal sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, sementara ditunda. Hal itu karena menunggu Peraturan Gubernur.

“Presiden sudah meminta Gubernur untuk membuatkan aturan dan sanksi bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker,” terang Rizal Effendi.

Ia menambahkan Perwali nantinya akan menyesuaikan dengan Pergub sehingga tidak saling tumpeng tindih dalam aturan. Jadi kita menyesuaikan dengan Pergub, karena Presiden sudah mendorong Gubernur membuat aturan.