149 guru menerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS
Kabar Ibu Kota

Ratusan Guru Terima SK Pemutihan Izin Belajar

  • IBUKOTAKINI.COM – Sebanyak 149 guru menerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS. SK tersebut mengenai Penetapan status pemutihan ijin belajar bagi Pegawai Neger
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Sebanyak 149 guru menerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS. SK tersebut mengenai Penetapan status pemutihan ijin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim.

Penyerahan SK Pemutihan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor beserta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang dihadiri Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Anwar Sanusi serta enam peserta penerima SK penetapan status pemutihan izin belajar, secara virtual pada Kamis (5/8/2021). 

Gubernur Isran Noor menyampaikan selamat kepada 149 peserta penerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS secara simbolis dengan harapan mampu memacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada penerima SK dan semoga bermanfaat. Jangan khawatir, Pemprov tetap memperhatikan para pendidik di daerah,” kata Isran Noor, Kamis (5/8/2021).

Mantan Bupati Kutai Timur ini menambahkan, tantangan dunia pendidikan kedepan tentu tidak semakin ringan, karenanya usaha dan kinerja para pendidik serta praktisi dunia pendidikan harus terus maju dan berkembang.

“Saya berharap para pendidik/guru terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim,” tandasnya. 

Selain itu, pihaknya menekankan pemerintah provinsi komitmen memperhatikan fasilitas dan kualitas pendidikan untuk mewujudkan program pemerintah. Khususnya dalam mengimplementasikan misi Kaltim berdaulat. 

“Gunakan SK ini sebaik-baiknya sebagai syarat kepegawaian dan jenjang karier,” tutup Isran Noor.