Ratusan Pemilih Pemula di PPU Berpotensi Tak Bisa Mencoblos di Pilkada 2024
- Dengan Pilkada yang semakin dekat, Disdukcapil Kabupaten PPU terus mendorong para pemilih pemula untuk proaktif memastikan hak pilih mereka tidak hilang.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Sebanyak 920 pemilih pemula di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Penyebabnya adalah mereka belum melakukan perekaman e-KTP, dokumen yang menjadi syarat utama untuk menggunakan hak suara.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Mawar, menyebutkan bahwa dari 920 pemilih pemula tersebut, 270 orang berada di luar Kabupaten PPU.
"Sebagian besar sedang menempuh pendidikan di luar daerah, seperti di Pulau Sulawesi dan Jawa. Sedangkan sisanya, sebanyak 650 orang, berada di dalam wilayah Kabupaten PPU," jelas Mawar, Jumat (22/11/2024).
Untuk memastikan para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya, Disdukcapil PPU melakukan berbagai upaya, termasuk program jemput bola ke sekolah-sekolah, desa-desa, dan kelurahan.
"Kami juga mengimbau mereka untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil guna melakukan perekaman e-KTP sebelum hari pencoblosan," terang Mawar.
BACA JUGA:
- Persiapan Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati PPU Ikuti Raker dengan Mendagri - ibukotakini.com
- BKPSDM PPU Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, 384 Peserta Lolos ke Tahap SKB - ibukotakini.com
- Apel Siaga Kawal Pilkada 2024, Sekda PPU Tekankan Sinergi Pengawasan Pilkada - ibukotakini.com
Mawar menambahkan bahwa perekaman e-KTP bisa dilakukan lebih awal, meskipun usia pemilih belum genap 17 tahun.
"Jika perekaman dilakukan sekarang, e-KTP akan diberikan tepat saat mereka berusia 17 tahun, tinggal mengambilnya di Disdukcapil," tambahnya.
Disdukcapil optimistis jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP akan menurun drastis menjelang hari pencoblosan. Mawar menargetkan angka tersebut dapat berkurang hingga hanya menyisakan sekitar 100 orang di dalam wilayah PPU.
"Kami fokus pada yang berada di PPU. Harapannya, semua bisa melakukan perekaman agar tidak ada yang kehilangan hak pilihnya," tegas Mawar.
Sementara itu, 270 pemilih pemula yang berada di luar PPU menjadi tantangan tersendiri bagi Disdukcapil. Meski demikian, Mawar berharap sebagian besar dari mereka dapat menyelesaikan perekaman e-KTP di lokasi terdekat sebelum hari pencoblosan.
Dengan Pilkada yang semakin dekat, Disdukcapil Kabupaten PPU terus mendorong para pemilih pemula untuk proaktif memastikan hak pilih mereka tidak hilang.
“Kami ingin memastikan semua warga yang berhak dapat menggunakan suara mereka dalam pesta demokrasi ini,” pungkas Mawar. (Adv)