Rayakan Iduladha, Gubernur Keluarkan Surat Edaran Tanpa Sampah Plastik
Kabar Ibu Kota

Rayakan Iduladha, Gubernur Keluarkan Surat Edaran Tanpa Sampah Plastik

  • IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik.
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik. Surat edaran tertanggal 26 Juni 2023 tersebut dalam mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik. 

Surat edaran dikeluarkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. 

Untuk itu, Bupati dan Wali Kota agar dapat menjaga penyelenggaraan Iduladha tanpa sampah plastik melalui langkah-langkah yang dituang surat edaran. 

BACA JUGA:

Salah satunya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi penyelenggaraan shalat Iduladha dan pembagian daging kurban dan melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi penyelenggaraan. 

Dengan adanya Surat Edaran, Pemerintah Provinsi Kaltim menghimbau dan mengajak panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik, dan masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang. 

Dan mengganti kantong plastik dengan daun pisang atau daun djati atau wadah anyaman sebagai tempat daging dimana kantongnya bisa dijadikan kompos atau tidak menimbulkan sampah. ###