Proyek Pembangunan Kilang Pertamina Balikpapan
Ekonomi

Realisasi Investasi Kaltim 2021 Capai Rp41 Triliun

  • IBUKOTAKINI.COM – Realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 berhasil mencapai Rp 41,15 triliun. Angka itu naik atau lebih tinggi dari tahun sebel
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 berhasil mencapai Rp 41,15 triliun. Angka itu naik atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp31,38 triliun. 

Angka realisasi pencapaian investasi tersebut juga telah melampaui target Provinsi Kaltim tahun tersebut yaitu Rp32,53 triliun. Sehingga secara persentase mengalami kenaikan 126,50 persen. 

"Kita bersyukur kondisi ini, menunjukkan Pemprov Kaltim tetap bekerja keras untuk negara dan bangsa. Faktanya, 2021 lalu PMA (Penanaman Modal Asing) Rp10,88 triliun, PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Rp30,27 triliun, total realisasi Rp41,15 triliun dari target investasi Rp32,53 triliun, persentasenya mencapai 126,50 persen," ucap Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Senin (7/2/2022).

Puguh menyebutkan, informasi ini sesuai konferensi pers yang dilakukan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis, 28 Januari 2022 melalui live channel Youtube di Jakarta, bahwa realisasi investasi Kaltim sebesar Rp41,15 triliun dari target yang diberikan sebesar Rp32,53 triliun.

Sedangkan, pada 2020 PMA Rp5,44 triliun dan PMDN Rp25,93 triliun, realisasinya Rp31,38 triliun, dari target investasi Rp21,30 triliun atau 147,31 persen.

"Ini semua berkat dukungan berbagai pihak, terutama masyarakat yang selalu menjaga kondusifitas daerah. Sehingga investasi di Kaltim berjalan baik meski pandemi terjadi," jelasnya. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi tahun 2021 tumbuh 9% year on year (yoy) dan mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 1.207.893 orang.

"Ini nggak gampang, kami harus membuat strategi di luar kelaziman," katanya dilihat dari Youtube Kementerian Investasi-BKPM, Minggu, 6 Februari 2022.

Bahlil mengurai, realisasi investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp454 triliun (50,4%) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp447 triliun (49,6%).

Komposisi realisasi investasi PMA yang lebih besar, kata dia, menjadi sentimen positif bagi iklim investasi untuk terus menyediakan karpet merah bagi investor asing. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja didorong agar memberikan keluwesan dan kemudahan bagi investasi.

"Kalau tren ini mampu kita pertahankan sampai 2022, insyaallah pertumbuhan ekonomi akan lebih baik," imbuhnya.