
Rekomendasi DPRD, Pemprov Bentuk Tiga Tim
LKPJ Gubernur 2019
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun 2019 sebagai respons atas rekomendasi DPRD. Rapat pembahasan tindaklanjut rekomendasi LKPJ dipimpin Penjabat Sekdaprov Kaltim Sa'bani di Ruang Tepian II, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 24 Juni 2020.
Terdapat beberapa rekomendasi DPRD Kaltim terkait LKPJ Tahun 2019, Sa'bani meminta dan mengingatkan organisasi perangkat daerah segera mengoreksi kembali laporan yang telah disampaikan Gubernur Kaltim dihadapan anggota DPRD Kaltim. "Kita kan sudah membentuk tim penyusun berdasarkan PP 13/2019 dan Permendagri 18/2020," kata Sa'bani.
Tim ini lanjut Sa'bani dibagi dalam tiga kelompok kerja (Pokja). Yakni, Pokja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dikoordinatori Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi Biro PPOD Setdaprov Kaltim disampaikan kepada Mendagri. Selanjutnya, Pokja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah dikoordinatori Asisten Perekenomian dan Administrasi Pembangunan didampingi Bappeda Kaltim disampaikan kepada DPRD Kaltim.
Sementara Pokja Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dikoordinatori Asisten Administrasi Umum didampingi Dinas Kominfo Kaltim.
"LKPJ dengan dinamikanya ada koreksi dan perbaikan. OPD perlu selalu berkonsolidasi agar laporan yang disampaikan sesuai target serta hasil capaian kinerja," jelasnya.
Hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jauhar Efendi, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim.