logo
Revisi RTRW 2023-2043, PPU Fokus Penyesuaian Wilayah IKN
Kabar Ibu Kota

Revisi RTRW 2023-2043, PPU Fokus Penyesuaian Wilayah IKN

  • Revisi ini menyesuaikan dinamika pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kabar Ibu Kota
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043. 

Revisi ini menyesuaikan dinamika pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengakomodasi proyek strategis seperti Bandara Very-Very Important Person (VVIP) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. 

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2014 dan mencakup penataan kawasan pertanian, industri, perkebunan, niaga, permukiman, serta batas wilayah. 

“Ini kebijakan strategis yang harus disiapkan matang, termasuk pembahasan spesifik Bandara VVIP yang sebelumnya belum tercantum dalam RTRW,” ujarnya . 

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD periode 2024-2029 menjadi langkah awal untuk mempercepat finalisasi Raperda. Salah satu fokus revisi adalah penyesuaian delineasi wilayah sekitar IKN, terutama di Kecamatan Sepaku, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional. 

BACA JUGA:

Pj Bupati PPU Paparkan Keberhasilan Sektor Pembangunan - ibukotakini.com

Raup menambahkan, RTRW akan memastikan pengembangan wilayah sesuai peruntukan, seperti alokasi lahan untuk infrastruktur transportasi dan ekonomi.

Bandara VVIP seluas 200 hektare di Gersik menjadi sorotan utama. Proyek ini awalnya tidak masuk dalam RTRW 2013-2033 karena fokus pada kawasan industri. Namun, status IKN sebagai proyek strategis nasional mendorong peninjauan ulang alokasi lahan. Legislator juga mendorong kolaborasi dengan Otorita IKN (OIKN) agar bandara ini tidak hanya melayani VIP, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui pajak penerbangan dan pengembangan komersial. 

Selain itu, Pemkab PPU melibatkan kepala desa dan lurah dalam diskusi publik untuk memetakan potensi wilayah yang berbatasan dengan IKN, seperti Maridan dan Pantai Lango, yang diproyeksikan beralih fungsi dari pertanian ke permukiman atau industri. ***