Penajam

Revitalisasi 60 Sekolah, Disdikpora PPU Alokasikan Dana Rp27 Miliar

  • Disdikpora PPU mengalokasikan anggaran Rp27,02 miliar untuk revitalisasi dan pembangunan fasilitas 60 sekolah
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat total alokasi anggaran revitalisasi dan pembangunan fasilitas sekolah di wilayahnya mencapai Rp27.021.664.480,83. 

Anggaran puluhan miliar rupiah tersebut disalurkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pendidikan dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Durajat, menjelaskan bahwa alokasi dana ini mencakup program rehabilitasi serta pembangunan gedung baru guna menunjang kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Secara keseluruhan ada 60 satuan pendidikan yang menerima bantuan ini, terdiri dari 42 PAUD, 10 SD, dan 8 SMP,” ucap Durajat pada Jumat (16/10/2026).

Dalam program rehabilitasi, Disdikpora PPU menyasar perbaikan Ruang Kelas Baru (RKB), ruang administrasi, perpustakaan, hingga fasilitas toilet.

Adapun rincian perbaikan fasilitas yang ditangani meliputi:

  • Rehabilitasi Ruang Kelas (RKB): Total 66 ruang (26 ruang PAUD, 33 ruang SD, dan 7 ruang SMP).
  • Ruang Administrasi/Kantor: 13 unit (10 PAUD dan 3 SD).
  • Perpustakaan: 6 unit (5 SD dan 1 SMP).
  • Toilet Sekolah: 19 unit (15 unit TK/PAUD dan 4 unit SD).

BACA JUGA:

Hadir di Festival Pinisi 2026, Pemkab PPU Tekan MOU Perdagangan - ibukotakini.com

Selain pembenahan fasilitas lama, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana baru di sejumlah titik sekolah, di antaranya:

  • Pembangunan RKB Baru: 18 ruang (15 unit TK dan 3 unit SD).
  • Ruang Kantor Baru: 2 unit (1 SD dan 1 SMP).
  • Ruang Kesehatan (UKS): 15 ruang baru (13 unit TK dan 2 unit SD).
  • Toilet Baru: 8 unit (5 unit TK, 2 unit SD, dan 1 unit SMP).
  • Fasilitas Penunjang Lainnya: 19 area bermain anak untuk jenjang PAUD serta 1 unit laboratorium komputer baru untuk tingkat SMP.

Durajat mengungkapkan bahwa rincian angka tersebut masih sangat dinamis dan berpotensi mengalami penambahan seiring dengan proses verifikasi yang sedang berjalan di lapangan.

“Data ini masih terus bergulir. Kalau ada tambahan di tahapan berikutnya, nanti bisa dikonfirmasi lebih lanjut ke bagian Sarana dan Prasarana (Sapras),” imbuhnya.

Terkait mekanisme pengajuan alokasi anggaran untuk tahun depan, Durajat menegaskan bahwa seluruh proses usulan dilakukan secara bottom-up oleh pihak sekolah, bukan melalui penunjukan langsung oleh pihak dinas. 

Pengajuan fasilitas dan perbaikan gedung sepenuhnya berbasis pada data yang diinput oleh masing-masing sekolah melalui sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Usulannya itu lewat Aplikasi Dapodik. Sekolah yang mengusulkan langsung, bukan dari dinas. Nanti dari Kemendikbudristek akan melihat dan memverifikasi usulan sekolah-sekolah tersebut. Dalam prosesnya, tim verifikator pusat juga didampingi oleh tim verifikasi dari bagian Sapras Disdikpora,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo PPU)