
Ribuan Arsip Daerah Dimusnahkan
Ribuan Arsip Dimusnahkan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalimantan Timur melakukan penghapusan dan pemusnahan arsip Sekretariat Daerah Kaltim yaitu arsip Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah dan arsip Biro Perekonomian. Pemusnahan dilaksanakan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang berlokasi di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim mengatakan menumpuknya arsip akan mengakibatkan ruangan terasa sempit dan tidak nyaman. Sehingga akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi.
"Untuk itu saya berikan apresiasi yang tinggi pada kegiatan hari ini. Sebagai wujud usaha kita meningkatkan ketertiban tata kelola dengan menerapkan langkah-langkah yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," tutur Fathul saat memusnahkan secara simbolis, pada Kamis (22/10/2020).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Elto mengatakan arsip yang dimusnahkan ini dari tahun 1960 sampai 2013. Bisa dibayangkan banyaknya arsip-arsip tersebut. Penghapusan ini tentunya mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku. "Mudah-mudahan ini berhasil dan berlanjut ke biro dan perangkat daerah lainnya," ujar Elto.
Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Hana Iriana mengatakan arsip yang dimusnahkan sudah dipilah dan melalui beberapa tahapan seleksi. Pemusnahan ini atas dasar Surat Keputusan Gubernur dan sudah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional RI.
"Arsip yang dimusnahkan dari Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah sebanyak 3.001 berkas. Kemudian dari Biro Perekonomian sebanyak 1.345 berkas," terang Hana.
Hana menjelaskan, ada beberapa jenis arsip. Tidak semua arsip bisa dimusnahkan. Arsip dinamis yaitu arsip yang terus bergerak dan masih digunakan. Contohnya peraturan dan Surat Keputusan. Arsip jenis ini tentu tidak boleh dimusnahkan.
"Ada juga arsip statis. Arsip ini tidak bisa dimusnahkan karena mengandung nilai sejarah. Arsip yang bisa dimusnahkan adalah arsip yang nilai retensinya sudah tidak bisa digunakan lagi. Contohnya undangan-undangan," ujar Hana.