Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy kunjungi UMKM yang buka stand di salah satu hotel Kota Balikpapan pada Kamis, 26 Juni 2026
UMKM

Ribuan UMKM Balikpapan Gabung Sapa UMKM, Jalan Naik Kelas Terbuka

  • Sebanyak 1.200 UMKM Balikpapan bergabung dalam program Sapa UMKM. Platform terintegrasi 13 kementerian
UMKM
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah terus memperkuat ekosistem pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya ini melalui platform Sapa UMKM, sebuah sistem terintegrasi yang menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai layanan pemerintah pusat. 

Di Kota Balikpapan, sebanyak 1.200 UMKM telah bergabung dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pelaku usaha naik kelas.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, mengatakan Sapa UMKM merupakan program nasional yang dirancang untuk mendata sekaligus menghubungkan seluruh UMKM di Indonesia ke dalam satu ekosistem digital.

Platform tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan pengembangan usaha mulai dari legalitas, sertifikasi, pembiayaan hingga pemasaran yang terhubung dengan 13 kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:

Menteri Maman Ungkap Fungsi SAPA UMKM - ibukotakini.com

"Sistem ini ingin membangun ekosistem hubungan pengembangan dan pemberdayaan UMKM mulai dari legalitas sampai pemasaran. Nantinya akan terhubung dengan 13 kementerian dan lembaga sehingga berbagai fasilitas pemerintah bisa diakses lebih mudah oleh UMKM," kata Heruressandy saat dijumpai, Kamis (25/6/2026).

Heruressandy menjelaskan, pada tahap awal terdapat sekitar 1.000 UMKM yang mengikuti kegiatan bersama Kementerian UMKM. 

Selain itu, sebanyak 200 UMKM Balikpapan juga terlibat dalam program pengembangan kewirausahaan nasional yang difokuskan pada peningkatan kapasitas usaha produktif.

Dengan demikian, total sekitar 1.200 UMKM asal Balikpapan telah menjadi bagian dari proses pengenalan dan penguatan program Sapa UMKM.

Ia berharap para peserta yang telah mengikuti program tersebut dapat menjadi agen edukasi dan sosialisasi bagi pelaku usaha lain yang belum bergabung.

BACA JUGA:

77 Persen Pelaku Usaha UMKM Belum Berizin - ibukotakini.com

"Harapannya mereka bisa menjembatani UMKM lain yang belum masuk ke dalam sistem. Ini bagian dari edukasi, literasi, dan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang bergabung di Sapa UMKM," ujarnya.

Tidak seluruh pelaku usaha dapat langsung masuk dalam program tersebut. Heruressandy menjelaskan, salah satu syarat utama adalah pelaku usaha berasal dari kelompok masyarakat dengan status ekonomi Desil 4 ke atas berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kategori tersebut mencakup pelaku usaha yang tidak masuk kelompok keluarga miskin atau rentan miskin yang berada pada Desil 1 hingga Desil 3.

"Sapa UMKM diperuntukkan bagi usaha mikro yang berada pada Desil 4 ke atas. Untuk kelompok Desil 1 sampai 3 nantinya akan ada program tersendiri yang ditangani oleh Kementerian Sosial maupun kementerian lainnya," tambahnya. ***