
RKAB Dipangkas 50 Persen, Begini Cara Bupati Ardiansyah Antisipasi PHK
- Produksi Batu Bara Jadi 4 Juta Ton Per Tahun
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan hingga 50 persen. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah.
Kebijakan pengurangan produksi yang disebut turun signifikan dari sekitar 8 juta ton menjadi 4 juta ton tersebut dinilai akan berdampak langsung pada operasional perusahaan tambang, termasuk rantai kerja dan mitra usaha yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan dampak kebijakan ini tidak bisa dihindari, terutama terhadap tenaga kerja di sektor tambang.
“Ini otomatis akan berdampak kepada tenaga kerja dan mitra kerjanya,” ujarnya Senin, 18 Mei 2026.
Pemkab Kutim Panggil Perusahaan Tambang
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kutim telah memanggil sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk PT Indexim Coalindo dan PT Indominco Mandiri, untuk mencari skema alternatif guna mencegah PHK.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa PHK harus menjadi opsi terakhir apabila tidak ada solusi lain yang dapat ditempuh.
“Saya minta cari solusi lain untuk tidak ada PHK. Meskipun terjadi, itu harus menjadi solusi terakhir yang memang sudah tidak bisa dihindari lagi,” tegas Ardiansyah.
Disnakertrans Diminta Kawal Serapan Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah juga menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutim untuk memperketat pengawasan regulasi ketenagakerjaan serta mengoptimalkan pusat informasi tenaga kerja.
Tujuannya adalah memastikan penyerapan tenaga kerja lokal tetap maksimal di tengah potensi perlambatan sektor tambang.
Ardiansyah menjelaskan, definisi tenaga kerja lokal telah diatur melalui berbagai indikator, seperti tempat kelahiran, riwayat pendidikan di Kutim, hingga lama domisili.
Meski demikian, ia mengakui industri tambang tetap membutuhkan tenaga ahli yang belum sepenuhnya tersedia di daerah.
Diversifikasi Ekonomi: Cokelat hingga Pisang Jadi Andalan Baru
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang dan kelapa sawit, Pemkab Kutim kini memperkuat strategi diversifikasi ekonomi berbasis usaha padat karya.
Salah satu yang mulai berkembang adalah komoditas kakao di Kecamatan Karangan yang dijadwalkan memasok sekitar dua ton biji cokelat ke Bandung pada Juni mendatang.
Selain itu, sektor pisang juga didorong masuk ke tahap hilirisasi produk turunan. Sebelumnya, produk olahan pisang Kutim telah sempat menembus pasar Swedia dan Singapura, namun sempat terkendala pada aspek pendampingan produksi di lapangan.
Penguatan Sektor Kesehatan Jadi Sumber PAD Baru
Di sisi lain, Pemkab Kutim juga menargetkan penguatan sektor kesehatan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan ditingkatkan kapasitasnya agar menjadi fasilitas rujukan utama, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up).
“Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak PAD dari sektor kesehatan guna membantu kemandirian fiskal daerah,” tutup Bupati Ardiansyah.***
