Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar
Penajam

RSUD RAPB PPU Jalani Akreditasi, Tohar: Keselamatan Pasien Prioritas

  • Mutu dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Mutu pelayanan dan keselamatan pasien menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar saat menghadiri survei akreditasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilakukan Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). 

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual di Gedung Aula RSUD RAPB Kabupaten PPU, Senin (28/9/2026). Tohar hadir dalam kapasitasnya sebagai Sekda PPU sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB. 

Tohar mengatakan, proses akreditasi rumah sakit tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya mendapatkan predikat atau pengakuan. 

Lebih dari itu, akreditasi harus menjadi momentum untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dilakukan secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/apbd-perubahan-ppu-2026-capai-rp-1-99-triliun-ini-rinciannya

“Yang paling penting adalah mutu layanan dan keselamatan pasien. Itulah yang mesti kita kedepankan dan kita tempatkan pada tempat yang setinggi-tingginya,” ucap Tohar. 

Menurut dia, kerja keras seluruh jajaran rumah sakit akan kehilangan makna apabila pelayanan yang diterima masyarakat justru menimbulkan penilaian negatif. 

Karena itu, survei akreditasi harus dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi untuk mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. 

"Masukan dari proses tersebut diharapkan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan RSUD RAPB," kata Tohar. 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pelayanan RSUD RAPB. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/pemkab-ppu-usulkan-dua-proyek-infrastruktur-ke-kementerian

Tohar menyebut dukungan pemerintah daerah dilakukan melalui kebijakan dan penganggaran daerah, termasuk dalam pemenuhan tenaga kesehatan. 

Selain aspek pelayanan, profesionalitas dalam pelayanan medis juga menjadi perhatian. 

Di mana pemerintah daerah memberikan ruang kepada jajaran direksi dan komite medik untuk menjalankan kewenangan profesionalnya, terutama dalam pengambilan keputusan klinis. 

“Pemerintah dalam diri pimpinan daerah tidak melakukan intervensi,” ujarnya. 

Tohar juga meminta seluruh jajaran RSUD RAPB terbuka terhadap kritik dan masukan. Termasuk masukan dari pihak eksternal yang disampaikan selama proses survei akreditasi. 

Adapun ritik dan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. 

Ia juga mendorong RSUD RAPB memiliki perencanaan jangka panjang yang jelas. 

"Dengan demikian, pengembangan rumah sakit dapat dilakukan secara terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten PPU," imbuhnya. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/metadata-statistik-ppu-dibekali-perangkat-daerah-diminta-tertib-kelola-data

Direktur RSUD RAPB dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM mengatakan pihaknya siap menerima setiap masukan dan rekomendasi dari Tim Surveyor KARS. 

Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan pelayanan di RSUD RAPB. 

Ia menyatakan, akreditasi bukan hanya formalitas. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit membangun budaya mutu dan keselamatan pasien. 

“Kami siap menyajikan data, siap mendampingi telusur lapangan, dan siap menerima setiap masukan serta rekomendasi dalam arah perbaikan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya. 

Lukasiwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD RAPB yang telah bekerja sama mempersiapkan pelaksanaan survei akreditasi. 

Persiapan tersebut melibatkan berbagai unsur rumah sakit, mulai dari manajemen, dokter, perawat, tenaga penunjang medis, hingga petugas kebersihan dan keamanan. 

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor KARS dr. Jimmy Elraju Kalesaran,  menjelaskan, survei dilakukan untuk melihat pemenuhan standar dan elemen penilaian dalam instrumen akreditasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. 

"Tim juga memberikan masukan yang konstruktif sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu rumah sakit," tambahnya. **