
Rudy Mas’ud Tegaskan CSR Batu Bara Wajib, Nilai Minimal Rp1.000 per Ton
- Standar Kontribusi Rp1.000–Rp10.000 Per Ton untuk Kesejahteraan Warga
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban hukum bagi seluruh perusahaan.
Hal ini disampaikan saat menerima pengurus Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (16/10/2025).
Menurut Rudy Mas'ud, CSR bukan sekadar bentuk kompensasi atau formalitas, melainkan amanah sosial yang wajib dijalankan oleh perusahaan, terutama di sektor batu bara yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
BACA JUGA:
DPPKB Kutim Tangani Stunting dengan Program 'Cap Jempol' - ibukotakini.com
“CSR bukan sekadar kompensasi, ini wajib, suatu kewajiban. Ini adalah amanah sosial perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Harum, mendorong kolaborasi Baznas dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk mengelola dana CSR secara transparan dan tepat sasaran.
Dana tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sanitasi, air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan rumah layak huni.
BACA JUGA:
Apindo Kaltim Bagi Tips Kurangi Pajak Melalui Aplikasi Coretax - ibukotakini.com
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rudy Mas'ud juga membeberkan nilai kepatutan kontribusi CSR bagi perusahaan tambang batu bara. Untuk produksi di atas 1 juta metrik ton per tahun, kontribusi CSR ditetapkan minimum Rp5.000 hingga maksimum Rp10.000 per ton.
Produksi 100.000 hingga 1 juta metrik ton dikenakan Rp3.000–Rp5.000 per ton, sementara di bawah 100.000 metrik ton dikenakan Rp1.000–Rp3.000 per ton.
“Setiap perusahaan wajib melaporkan kegiatan CSR-nya setiap enam bulan sekali. Kami yakin potensi dana CSR di Kaltim bisa mencapai Rp6 triliun jika semua perusahaan patuh,” ujar Harum.
BACA JUGA:
BAZNAS dan Pemkot Balikpapan Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan - ibukotakini.com
Wakil Ketua Baznas Kaltim, Badrus Syamsi, menambahkan bahwa pihaknya telah mempelajari sistem pengelolaan CSR berbasis digital dari Kalimantan Barat, termasuk pembentukan lembaga khusus pengelola CSR.
Saat ini, perolehan Baznas Kaltim mencapai Rp16,3 miliar dari target Rp22 miliar, namun dana CSR perusahaan belum terealisasi. ***
