logo
Tempat pemrosesan akhir sampah. Kota Balikpapan dan Samarinda berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
Samarinda

Samarinda Perkuat Komitmen Realisasi Pembangunan PLTSa

  • Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik menjadi tantangan.
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda semakin serius dalam mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari upaya transisi energi hijau dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam audiensi dengan tim investor Waste to Energy (WTE) di Teras Anjungan, Balai Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025).

Pertemuan ini membahas perkembangan implementasi proyek PLTSa, termasuk tantangan regulasi dan peluang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik. Andi Harun menegaskan komitmen penuh Pemkot Samarinda untuk mendukung realisasi proyek ini.

“Posisi kita di Pemerintah Kota, apa yang bisa kita support akan kita support, karena ini menjadi cita-cita panjang kami. Bagi saya pribadi, bagi pemerintah, kita akan gerakkan semua dukungan yang diperlukan,” ujar Andi Harun.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses investasi agar Samarinda dapat masuk dalam revisi Perpres 35/2018. “Di tanggal 13 Februari nanti kita akan meeting bersama Pak Dirjen, salah satu poin yang akan kami sampaikan adalah komitmen untuk pembangunan PLTSa di Kota Samarinda dan bagaimana komisi sampah itu bisa dikelola dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA:

Isran Tetap “Komandan” - ibukotakini.com

Proyek PLTSa di Indonesia umumnya memiliki dua skema proses, yaitu melalui penunjukan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN atau melalui skema kerja sama dengan investor swasta. 

Setelah penunjukan langsung, proses dilanjutkan dengan negosiasi dengan PLN yang memakan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan, diikuti tahap pembiayaan dan konstruksi sebelum beroperasi selama kurang lebih 25 tahun.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula peluang Samarinda untuk mendapatkan pendampingan teknis dari Kementerian ESDM. Pendampingan ini mencakup penyusunan perjanjian kerja sama, kolaborasi antara investor dengan Badan Milik Daerah (BMD) atau Pemkot Samarinda, serta penyusunan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang akan dibantu oleh pihak terkait.

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah kesiapan investor untuk membiayai proyek PLTSa secara penuh. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek tanpa membebani anggaran daerah. 

“Kita sudah ada investor yang siap membangun pabrik ini dengan full dana dari mereka,” jelas Andi Harun.

Dukungan finansial dari investor ini menjadi angin segar bagi Pemkot Samarinda, terutama dalam menghadapi tantangan teknis dan regulasi. Proyek PLTSa di Samarinda diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan sampah perkotaan, tetapi juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi listrik yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kaltim - ibukotakini.com

Salah satu tantangan utama dalam proyek ini adalah menyesuaikan implementasi dengan regulasi yang sedang dalam tahap revisi. Perpres 35/2018 saat ini masih dalam proses pembaruan, sehingga diperlukan strategi yang matang agar Samarinda bisa masuk dalam kebijakan tersebut.

Pemkot Samarinda terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan kebijakan nasional. Andi Harun menegaskan bahwa audiensi dengan investor akan terus dijadwalkan untuk mempercepat proses realisasi proyek.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi yang mendukung dan kesiapan investor, Samarinda berpeluang menjadi salah satu kota percontohan dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Indonesia. 

Proyek PLTSa ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus menciptakan energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. ***