Kegiatan hauling batu bara PT Samindo Resources.
Ekbis

Samindo Utama Kaltim Beli Selembar Saham Anak Usaha Transkon

  • Nilai Transaksi Rp5,2 Juta
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – PT Samindo Resources Tbk mengumumkan adanya transaksi afiliasi yang dilakukan oleh entitas anak perusahaan, PT Samindo Utama Kaltim (SUK), terkait pembelian saham PT Borneo Sentana Gemilang (BSG).

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Bursa (BEI), manajemen Samindo menyampaikan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 28 Mei 2026 dengan objek transaksi berupa pembelian satu lembar saham PT Borneo Sentana Gemilang.

Harga pembelian saham tersebut disepakati sebesar Rp5.249.325.

“PT Samindo Utama Kaltim bertindak sebagai pembeli dan merupakan entitas anak terkendali Perseroan, di mana 99,67 persen saham SUK dimiliki secara langsung oleh PT Samindo Resources Tbk,” tulis Sekretaris perusahaan PT Samindo Resources Tbk, Ahmad Zaki Nasir.

BACA JUGA:

Pemilik Konsesi Tambang di Paser Buka Suara soal PP Ekspor SDA - ibukotakini.com

Wakil Ketua Kadin Desak Pemerintah Revisi Ekspor Sawit Satu Pintu - ibukotakini.com

Sementara itu, pihak penjual adalah PT STI Indonesia yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagai entitas sepengendali.

Hubungan afiliasi tersebut terjadi karena PT STI Indonesia dan PT Samindo Resources Tbk sama-sama berada di bawah pengendalian pemegang saham akhir yang sama, yakni ST International Corporation. 

Selain itu, terdapat kesamaan pengurus, di mana Presiden Direktur Samindo Resources Jeong Subok juga menjabat sebagai Direktur di PT STI Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi tertanggal 29 Mei 2026, Corporate Secretary Samindo Resources Ahmad Zaki Natsir menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.

BACA JUGA:

Harga Avtur Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026 - ibukotakini.com

Dari Lahan Bekas Tambang KPC, Empat Kelompok Tani Bidik Panen Jagung 30 Ton - ibukotakini.com

“Nilai transaksi sebesar Rp5,24 juta disebut tidak mencapai 20 persen dari total ekuitas Perseroan sehingga tidak memenuhi kriteria transaksi material,” jelasnya.

Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut memperoleh pengecualian dari prosedur transaksi afiliasi tertentu karena nilainya tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor Perseroan dan berada di bawah ambang batas Rp5 miliar sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Dengan demikian, pelaksanaan transaksi tidak memerlukan penilaian independen maupun persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi afiliasi tersebut telah melalui prosedur internal yang memadai, tidak mengandung unsur benturan kepentingan yang merugikan Perseroan, serta seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara lengkap kepada publik.

BACA JUGA:

Produksi Daging dan Telur Kaltim Naik, Sektor Peternakan Tumbuh 6,94 Persen - ibukotakini.com

Soal Aturan Baru Ekspor SDA, Perusahaan Batu Bara Kaltim Soroti Kepastian Hukum - ibukotakini.com

Samindo Utama Kaltim merupakan perusahaan di bidang pertambangan yang berlokasi di  Samuranggau Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser. Pada awal tahun ini tersiar kabar perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada belasan karyawan. 

Sementara PT Borneo Sentana Gemilang merupakan anak usaha PT Tanskon Jaya Tbk (TRJA), yang menyediakan jasa daya atau tenaga kerja, menjual asesoris kendaraan tambang, serta impor bahan mentah spare part. Perusahaan ini berlokasi di Balikpapan. ***