Sampaikan Jawaban Pemandangan Fraksi, Pemkot Balikpapan Sependapat Kegiatan Multiyears Jadi Perhatian Serius
Advertorial

Sampaikan Jawaban Pemandangan Fraksi, Pemkot Balikpapan Sependapat Kegiatan Multiyears Jadi Perhatian Serius

  • IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan R
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. 

Penyampaian jawaban dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono didampingi Sabaruddin dan Subari di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 18 September 2023. 

Sekda Balikpapan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menerima data terkait Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah, yakni terdapat tambahan alokasi dana transfer pusat kepada Kota Balikpapan yang bersumber dari alokasi kurang bayar dan lebih bayar.

Berdasarkan kesepakatan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. 

BACA JUGA:

“Tambahan alokasi yang bersumber dari alokasi kurang bayar dana transfer pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023, dialokasikan senilai Rp250 milyar rupiah untuk menggantikan alokasi pendapatan dari komponen Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan akan mengalami penurunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Tambahan dana trasfer dari pemerintah pusat tersebut juga direncanakan untuik menutup asumsi defisit, sehingga akan menjadi ILPA yang akan dipergunakan untuk menutup asumsi SILPA yang telah ditetapkan dalam kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selanjutnya jawaban disampaikan secara berurutan. Lanjut Muhaimin, salah satunya bahwa Pemerintah Kota sependapat dengan pandangan fraksi terkait kegiatan Multiyears perlu menjadi perhatian serius agar dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan target yang telah ditetapkan. 

“Pemerintah Kota sangat memperhatikan ketercapaian target kegiatan-kegiatan multiyears karena hal tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan capaian target RPJMD. Dan beberapa persoalan yang terjadi pada pelaksanaan multiyears saat ini akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang akan datang,” tandasnya. (*)