Sampaikan Pandangan Akhir, Fraksi PIR DPRD Kutim Tekankan Transparansi
Kutai Timur

Sampaikan Pandangan Akhir, Fraksi PIR DPRD Kutim Tekankan Transparansi

  • Proses penyusunan RAPBD yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PIR, Novel Tyty Paembonan, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Novel menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah melalui proses panjang dan mendalam. Tahapan itu meliputi penyampaian Nota Penjelasan RAPBD, Pandangan Umum Fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Proses ini telah dilakukan dengan menghitung data secara terperinci, berulang, serta argumentasi berbasis data untuk menghasilkan angka-angka yang logis, terukur, dan akuntabel dalam situasi dinamis," kata Novel.

Novel mengungkapkan, total pendapatan daerah Kutim pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar.
  • Pendapatan transfer: Rp10,245 triliun.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp547,795 miliar.

BACA JUGA:

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025 - ibukotakini.com

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp11,136 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Belanja Operasi: Rp5,603 triliun.
  • Belanja Modal: Rp4,321 triliun.
  • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
  • Belanja Transfer (bantuan keuangan): Rp1,191 triliun.

Novel juga menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025 nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Novel menekankan pentingnya proses penyusunan RAPBD yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. 

“Anggaran yang disusun harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)