Samsat Induk Tutup Sementara
Kabar Ibu Kota

Samsat Induk Tutup Sementara

  • Samsat Induk Tutup Sementara

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – UPTD Pelyanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) – Kantor Samsat Induk Samarinda di Jalan Wahid Hasyim diliburkan sementara.  Penghentian layanan dilakukan karena sedang dilakukan maintenance sistem Samsat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan bahwa hari ini (27/7, tim sedang melakukan perawatan rutin dan perbaikan sistem. Perbaikan dilakukan agar sistem teknologi Samsat kembali bekerja fresh.

Memanfaatkan libur sementara ini, jajaran Bapenda Kaltim dan seluruh unsur petugas Samsat Induk Samarinda, baik dari Bapenda, kepolisian, PT Jasa Raharja dan perbankan melakukan uji swab.

"Kami juga bertekad untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan uji swab secara keseluruhan," tegas Ismi.

Terkait penutupan sementara Kantor Samsat Induk Samarinda, Ismi menjelaskan para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak STNK lima tahunan di Kantor Samsat Samarinda Seberang, Jalan Pattimura.

Sedangkan perpanjangan pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-Samsat Bankaltimtara, BNI, BCA, Bank Mandiri, BTN, BRI Syariah, Kantor Pos, Indomaret dan Pegadaian.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Samsat Pembantu Alaya, Samsat Pembantu Suryanata, Samsat Bis Gedung Korpri, Samsat Pembantu Sambutan, Samsat Pembantu Rapak Indah, Samsat Payment Point Jalan Slamet Riyadi, Samsat Corner Mall Mesra Indah, Samsat Drive Thru Bapenda Kaltim Jalan MT Haryono dan Samsat Bis Keliling.