Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty
Kabar Ibu Kota

Sasar Daerah Kasus Terbanyak, Dinas Kesehatan Balikpapan Siap Berikan Vaksin DBD

  • IBUKOTAKINI.COM - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan pada tahun ini meningkat. Melihat angka tersebut, Dinas Kesehatan (Dink
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan pada tahun ini meningkat. Melihat angka tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan intervensi dengan memberikan vaksin berdarah dengue.

"Ini pertama kali jenis vaksin DBD. Ini jenis vaksin baru," jelasnya Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, dr Andi Sri Juliarti kepada media, Rabu (4/10/2023).

Balikpapan diberikan pemerintah provinsi Kaltim sebanyak 10 ribu dosis. Vaksin ini akan disuntikkan sebanyak dua kali pada anak, dengan jarak tiga bulan dari suntik pertama. 

"Kita mengambil sasaran anak usia 6 sampai 15 tahun, karena memang data Balikpapan usia tersebut yang banyak terkena dengue, jumlah ini belum mencukupi untuk seluruh anak usia 6 sampai 14 tahun di Kota Balikpapan," ucapnya.

Ada dua kota di Kaltim yang diberikan intervensi baru untuk DBD, yakni Bontang dan Balikpapan. Untuk di Bontang intervensi dilakukan dengan wall bacia. 

"Bagaimana membuat nyamuknya itu seperti mandul. Kalau di Balikpapan, intervensi yang dicoba adalah memberikan vaksin berdarah dengue," ungkapnya.

BACA JUGA:

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan terlebih dahulu akan menyasar wilayah terbanyak kasus DBD di Balikpapan, yakni wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah.

"Kita akan mulai pertama pada sekolah-sekolah di wilayah tersebut, hari ini kami akan sosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di utara dan di tengah, tentang bagaimana vaksin DBD ini supaya diteruskan dulu kepada orang tua sebelum kita akan memulainya kira-kira pada bulan November nanti," ujarnya.

Pihaknya berkunjung ke sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi dan penyuntikannya dilakukan tenaga Puskesmas. Namun, puskesmas tidak membuka layanan.

Untuk itu, hal ini harus disosialisasikan terlebih dahulu karena ini jenis vaksin baru dan perlu mendapat persetujuan dari ke pihak sekolah dan orang tua. "Ini memang bukan imunisasi wajib," terangnya.

Usai vaksinasi 10 ribu dosis yang bernilai Rp 10 miliar selesai, selanjutnya masih belum diketahui vaksinasi ini diberikan pemerintah provinsi atau akan diteruskan ke pemerintah kota. 

"Biasanya memang bantuan dari pusat maupun dari provinsi itu bersifat stimulan. Diharapkan daerah yang meneruskan," pungkasnya. (*)