Sasar Pekerja Rentan, BP Jamsostek Kalimantan Gencar Kampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas”
- IBUKOTAKINI.COM – Upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK wilayah Kalimantan berkomitmen untuk terus menjan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK wilayah Kalimantan berkomitmen untuk terus menjangkau pekerja rentan terlindungi jaminan sosial terus dilakukan.
Salah satu yang dilakukan adalah mengkampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas” guna menyasar lebih banyak pekerja informal. Tak hanya itu, BP JAMSOSTEK juga menggandeng Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan.
Hal ini disampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Rini Suryani ketika dijumpai pada Kamis (01/12/2022).
“Pekerja rentan sektor informal ini adalah mereka yang tidak ada pemberi kerjanya atau pekerja tak menerima upah. Seperti nelayan, ojek, sopir angkutan, buruh bangunan, dan petani,” terangnya.
Ia menjelaskan pada tahun ini sudah ada beberapa kabupaten kota yang telah membayarkan warganya untuk dilindungi dalam program BPJAMSOSTEK khususnya pekerja rentan. Di antaranya melalui program Bapak Asuh dan PNS Sahabatku di Kalteng serta Barsel Baik di Barito.
“Program-program ini adalah langkah melindungi pekerja rentan. Pekerja rentan ini dapat terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tandasnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/jalankan-esg-bpjs-ketenagakerjaan-komitmen-melindungi-taraf-hidup-para-pekerja
- https://ibukotakini.com/read/pemkab-kukar-daftarkan-ribuan-pekerja-rentan-program-bpjs-ketenagakerjaan
- https://ibukotakini.com/read/lindungi-pekerja-bpjamsostek-respon-cepat
Adapun di Kalimantan Timur, jumlah pekerja rentan yang telah terlindungi 73 ribu. Yang tersebar di Kabupaten Berau, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Paser. “Menyusul Balikpapan nanti ya,” tambahnya.
Sementara itu, tercatay ada 5,9 juta angkatan kerja di wilayah Kalimantan dari jumlah Penduduk yang ada sekitar 15 juta orang. Dari jumlah itu 5,9 juta angkatan kerja itu, baru sekitar 2,6 juta yang sudah mendapat perlindungan jaminan sosial atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekitar 70 persen atau 1,5 juta dari 2,6 juta itu adalah pekerja formal atau penerima upah. Sedangkan 396 ribu bukan penerima upah atau pekerja informal. Selebihnya 700 ribu adalah pekerja jasa kontruksi,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada sektor informal maupun perusahaan untuk melindungi pekerjanya melalui jaminan sosial.
“Dari Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, hingga melalui JMO untuk mengakses beberapa layanan, serta layanan kanal-kanal lainnya yang mempermudah pekerja informal untuk terus terlindungi melalui jaminan sosial,” tutup Rini Suryani.
Sementara itu, tercatat 35.440 pekerja rentan di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu menjadi program Pemerintah Kabupaten Kukar.
Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kab Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Ini memang tindak lanjut MoU kami, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan,” terangnya belum lama ini.
Edi menjelaskan ada beberapa kriteria dalam mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN, karena seperti tenaga honor, perangkat desa, BPD, RT, itu menjalankan tugas- tugas pemerintahan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan,” tambahnya.###