
Satlantas Polresta Balikpapan Operasi Penertiban Lalu Lintas, 43 Pelanggar Ditindak
- Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan 43 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban dan razia lalu lintas pada Kamis (16/1) di halaman Ace Hardware, Balikpapan Kota, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Kompol Ropiyani, Kasat Lantas Polresta Balikpapan, memimpin langsung operasi yang melibatkan 30 personel Satlantas, lima personel Dinas Perhubungan Balikpapan, dan tiga perwakilan Jasa Raharja.
Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan 43 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa 26 lembar STNK, 15 lembar SIM, serta dua unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan.
Kompol Ropiyani menyatakan, bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
BACA JUGA:
Pentingnya Pengecekan Berkala Kendaraan, AHASS Hadir Menjamin Performa - ibukotakini.com
"Penindakan yang kami lakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas," terang Kompol Ropiyani pada Kamis, 16 Januari 2025.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib administrasi, mematuhi rambu-rambu, dan menaati ketentuan yang berlaku sesuai dengan undang-undang," tandasnya. ***