Sebagian Besar Belanja Pemerintah Pusat di Kaltim Fokus Pembangunan IKN
- Provinsi Kaltim mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp56,88 triliun, yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah.
Kabar Ibu Kota
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur se-Indonesia di Istana Negara pada 10 Desember 2024.
“Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD 2025 menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025, yang dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan prinsip kehati-hatian,” terang Sekretaris Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutan pada Selasa 17 Desember 2024.
Provinsi Kaltim mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp56,88 triliun, yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah.
“Sebagian besar belanja pemerintah pusat di Kaltim akan difokuskan pada pembangunan IKN, termasuk infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dijadwalkan selesai hingga 2028,” tutur Sri Wahyuni.
Transfer ke daerah diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pemerataan pembangunan serta menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
Sri Wahyuni menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto agar program strategis nasional dilakukan dengan efisiensi tinggi, menghindari pemborosan, serta memastikan tidak ada kebocoran anggaran.
“Kita harus memastikan setiap rupiah digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak bekerja sama mewujudkan masyarakat Kaltim yang maju, sejahtera, dan berkeadilan melalui pelaksanaan program pembangunan yang optimal.
Pada kesempatan tersebut, Sri Wahyuni bersama M. Syaibani juga menyerahkan bantuan keuangan Provinsi Kaltim 2025 kepada kabupaten/kota se-Kaltim. Selain itu, penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) diberikan kepada kabupaten dan kota. ***