
Sebulan Dirawat PNS Kodam Mulawarman Sembuh dari Covid
Dua hasil tes dinyatakan negatif
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Satu orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto mengumumkan hari ini diperbolehkan pulang. Pada Kamis (14/5/2020), Walikota Balikpapan, Rizal Effendi yang hadir melepas kepulangan Darmawati (42) PNS Paldam VI/Mlw sebagai pasien karena sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah hasil RT-PCR dua kali Negatif.
Pasien ini dirawat di RS Tk II Hardjanto Balikpapan selama 37 hari menjalani perawatan. Setelah pulang, pasien tersebut tetap dipantau tim Covid RST Hardjanto dan dianjurkan untuk isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang berlaku.
Pasien tampak semringah setelah dibolehkan pulang. Dia menyampaikan terima kasih kepada tim Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto dengan pelayanan yang diberikan dengan sangat baik.
Kakesdam VI/Mulawarman Kolonel Ckm dr. Puguh Santoso sp kk mengatakan, ”Dengan sembuhnya pasien PNS Darmawati, membuktikan bahwa kita bekerja sungguh-sungguh di dalam penanganan infeksi Covid- 19 ini dan sembuhnya Ibu Darmawati bukan berarti kita merasa puas kemudian merasa bangga hati tetapi kita bagaimana caranya supaya Kodam VI/Mlw dan juga masyarakat Balikpapan pada umumnya tetap berusaha mencegah dan jangan sampai terinfeksi Covid-19 ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Dino Martino menjelaskan, Pasien Covid-19 yang telah sembuh dari penyakit tersebut dapat kembali terinfeksi jika orang tersebut tidak melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan penularan kembali.
“Kita tetap ikuti himbauan pemerintah dengan cara memakai masker, cuci tangan, tetap di rumah dan menjaga jarak. Seluruh masyarakat harus bekerja sama untuk berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar pandemi ini bisa segera mereda,” ujar Kapendam.