Pemerintah mempersiapkan bahan bakar B50. Begini tahapan penerapan B50 di Indonesia, mulai dari uji mutu B0 & B100 hingga metode inline blending.
Tekno

Segera Berlaku, Begini Tahapan Penerapan B50 di Indonesia

  • Dari Uji Mutu Bahan Baku hingga Proses Blending
Tekno
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Penerapan bahan bakar nabati melalui program manadatori biodiesel B50 segera berlaku. Namun, sebelum resmi digunakan oleh masyarakat dalam berbagai rangkaian pengujian, bahan bakar campuran ini melalui proses yang sangat ketat.

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), menjelaskan proses penyiapannya. Dikutip dari kanan EBTE, Minggu, 20 Juni 2026, begini tahapan penerapan B50 di Indonesia sebelum resmi masuk ke tahap pengujian performa:

1. Mengenal Komposisi B50

Sebagai bahan bakar yang sedang dipersiapkan untuk implementasi, kualitas B50 mengacu pada spesifikasi yang disusun melalui proses standardisasi teknis. Secara definisi, B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran dari dua komponen utama dengan rasio seimbang:
50% Minyak Solar (B0)
50% Biodiesel (B100)

2. Tahap Pengendalian Mutu Awal (Uji Kualitas B0 dan B100)

Sebelum kedua bahan bakar tersebut dicampurkan, minyak solar (B0) dan biodiesel (B100) wajib melewati proses pengendalian mutu terlebih dahulu. Tahapan ini sangat penting untuk memastikan kualitas bahan bakar benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Pada tahap ini, tim teknis melakukan full test (pengujian menyeluruh) pada B0 dan B100 sesuai parameter yang diacu. Hasil pengujian kemudian dievaluasi demi memastikan seluruh persyaratan mutu terpenuhi. Tidak hanya itu, pemeriksaan parameter kritis juga dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan kualitas secara berkala. 

Jika sudah dinyatakan lolos spesifikasi, barulah B0 dan B100 diizinkan masuk ke tahap berikutnya.

3. Tahap Pencampuran dengan Metode Inline Blending

Bagaimana proses blending B50 dilakukan? Untuk mendapatkan campuran yang konsisten, proses pengujian ini menggunakan metode inline blending. Berikut adalah detail mekanismenya:

Aliran Terpisah: B0 dan B100 dialirkan melalui jalur pipa yang berbeda sesuai dengan rasio volume yang ditargetkan (50% B0 dan 50% B100).

Pertemuan Aliran: Kedua bahan bakar tersebut kemudian bertemu dan mulai bercampur di dalam satu jalur pipa yang sama.

Homogenisasi: Proses pencampuran ini dioptimalkan di dalam mixing tube (tabung pencampur) hingga seluruh cairan menjadi benar-benar homogen.

Output: Setelah proses mekanis ini selesai, terbentuklah bahan bakar B50 dengan komposisi biodiesel dan solar yang pas sesuai target.

4. Tahap Uji Mutu Akhir (Pasca-Blending)

B50 yang telah selesai melalui proses blending tidak bisa langsung digunakan begitu saja dalam pengujian kendaraan atau mesin. Sampel dari B50 yang baru terbentuk wajib diambil kembali untuk menjalani full test kedua.

Pengujian menyeluruh ini mengacu pada spesifikasi parameter yang ditetapkan untuk memastikan bahwa proses pencampuran tidak merusak karakteristik baku mutu bahan bakar. Sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu jangka panjang, pengujian terhadap parameter kritis juga tetap dilakukan secara berkala agar kualitas B50 tidak menurun selama masa penyimpanan atau pengujian.

Rekam Jejak Sukses Biodiesel di Indonesia

Implementasi mandatori biodiesel terbukti memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang sangat masif bagi Indonesia sejak dimulai pada tahun 2015. Program ini berhasil menjaga stabilitas industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global.

Sebagai gambaran kesuksesan transisi energi ini, berikut adalah data capaian riil dari implementasi B40 pada tahun 2025 lalu:
 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebut program biodiesel merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang kontribusinya nyata dalam mengurangi impor solar sekaligus mengoptimalkan energi domestik.

“Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Eniya pada Selasa (26/5/2026). 

Penerapan B50 tahun ini diklaim mampu menghemat devisa negara sebesar Rp157 triliun dengan peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi Rp24,68 triliun. 

Program B50 akan diterapkan mulai 1 Juli 2026. ***