Segera Isi Kekosongan Jabatan, DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan Wawali
Advertorial

Segera Isi Kekosongan Jabatan, DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan Wawali

  • BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Setelah berlarut-larut dan tak ada kejelasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membentuk panitia pemiliha
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Setelah berlarut-larut dan tak ada kejelasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan sisa masa jabatan Tahun 2021-2024.

Sebagai informasi, Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, yakni Thohari Aziz, meninggal dunia pada awal tahun 2021 lalu. Sejak saat itu, jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan belum juga terisi hingga saat ini.

Pembentukan panlih ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-14 Masa Sidang II Tahun 2023 pada Senin (24/07/2023) dengan dihadiri perwakilan fraksi yang ada.

“Tolong disuarakan kepada rakyat Kota Balikpapan bahwa untuk bakal calon Wakil Wali Kota Balikpapan, DPRD sudah membentuk panitia pemilih untuk hal tersebut,” ucap Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan sisa masa jabatan Tahun 2021-2024 kepada awak media.

“Kemudian, nanti panlih akan melakukan penjaringan, akan membuat jadwal (proses),” tambahnya.

Terkait mekanisme yang akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan tersebut, Abdulloh mengatakan nama-nama yang diusulkan atau didaftarkan akan disampaikan secara tertulis dan hanya terkhusus pada partai-partai pengusung.

“Terkait pendaftaran akan dilakukan secara terbatas, karena banyak ya. Kebetulan pasangan Pak Rahmad Mas’ud dan Pak Thohari Azis ini partai pengusungnya banyak, maka kami membuat juga pendaftaran khusus bagi partai-partai pengusung saja, di luar itu tidak boleh mendaftar ya,” terangnya.

Setelah nama-nama yang diusulkan tersebut, panitia pemilihan akan melanjutkan hal tersebut dengan membuat berita acara untuk selanjutnya diteruskan kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

“Setelah itu semua daftar masuk dengan batas waktu yang kami tentukan nanti, maka kami akan lanjutkan dengan berita acara meneruskan ke wali kota untuk memberi kewenangan secara resmi,” ungkapnya.

Pada rapat tersebut, salah satu perwakilan fraksi, yakni Taufik Qul Rahman sempat meninggalkan atau walk out dari kegiatan yang tengah berlangsung. Sebelum meninggalkan ruangan, Taufik sempat mengatakan, “Jangan disebutkan PKB!”

Menanggapi hal itu, Abdulloh menyampaikan tidak mengetahui duduk perkara atau permasalahan yang terjadi secara internal fraksi, sehingga Taufik harus meninggalkan ruangan.

“Internal fraksi (fraksi Nasdem include PKB) saya tidak ikut campur ya. Tidak tahu masalahnya apa, karena ini sudah sepakat pada rapat fraksi (sebelumnya) untuk pembentukan panitia pemilih ya,” katanya.

Ia menegaskan, rapat fraksi yang dilaksanakan sebelum gelaran rapat paripurna tersebut juga berjalan dengan lancar dan mulus serta dihadiri oleh semua fraksi yang ada dalam DPRD Balikpapan.

“Saya sekali lagi tidak tahu masalah internal antara fraksi gabungan Nasdem dan PKB ada masalah apa, saya tidak tahu. Yang pasti kemarin rapat berjalan dengan mulus, semua fraksi menghadiri rapat tersebut. Saya anggap tidak ada masalah,” jelasnya.

Penentuan Jadwal

Terkait waktu kerja proses yang akan dijalankan panitia tersebut, Abdulloh mengatakan akan merumuskan jadwal proses terlebih dahulu. Menyangkut jadwal pendaftaran dan penetapan nama serta waktu melengkapi berkas administrasi untuk selanjutnya diberikan kepada Wali Kota Balikpapan sebagai bakal calon yang akan mendampingi sisa masa jabatan.

“Nanti setelah pendaftaran, kami umumkan nama-nama bakal calonnya,” imbuhnya.

Adapun, nama-nama yang telah disampaikan sebelumnya ke media itu belum bersifat pasti. Karena, mekanisme yang akan dilewati belum sesuai dengan tata tertib dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau untuk yang kemarin 2 nama yang disampaikan itu kan masih (secara) lisan ya, belum melalui mekanisme tatib yang ada. Makanya, sekarang ini kami tidak menggunakan lisan lagi, tetapi menggunakan mekanisme tata tertib undang-undang yang ada dan yang berlaku untuk mekanisme tersebut disahkan,” jelasnya.

“Nanti masing-masing partai pengusung akan mengusulkan nama, mau diganti namanya silakan saja, mau nama yang itu (sempat disampaikan secara lisan) silakan juga,” pungkasnya.

Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024 adalah sebagai berikut:

Ketua: Abdulloh (Ketua DPRD Balikpapan)
Sekretaris: Subari (Wakil Ketua DPRD Balikpapan)

Anggota:
Andi Arif Agung (Fraksi Golkar include Hanura)
Wiranata Oey (Fraksi PDI-P)
Muhammad Taqwa (Fraksi Gerindra)
Laisa Hamisah (Fraksi PKS)
Mieke Henny (Fraksi Demokrat)
Puryadi (Fraksi Nasdem include PKB)
Ardiansyah (Fraksi PPP Include PERINDO)

Masa tenggat panitia ini akan berakhir pada saat berkas hasil pemilihan calon Wawali Balikpapan dikirimkan ke Wali Kota. (Adv)