
Sekda PPU Tekankan Evaluasi Program dalam Penyusunan RKPD 2026
- Proses penyusunan RKPD harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat provinsi dan pusat.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Drs. H. Tohar, MM, menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan program sebelumnya sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hal ini disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten PPU Tahun 2026 pada Kamis (30/01/2025).
"Berangkat dari evaluasi program yang telah dilakukan, tentu kita memiliki catatan kritis yang harus menjadi panduan dalam menjalankan program ke depan. Penyusunan RKPD ini harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya agar ada kesinambungan dalam pembangunan," ucap Sekda Tohar pada Kamis .
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RKPD harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat provinsi dan pusat. Setiap permasalahan dalam berbagai sektor pembangunan perlu dikaitkan dengan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, agar kebijakan yang diambil lebih terarah dan efektif.
BACA JUGA:
Pemkab PPU Tegaskan Penyaluran Cadangan Pangan 60 Ton Beras Hanya Sesuai Prosedur - ibukotakini.com
Lebih lanjut, Tohar menyampaikan bahwa partisipasi berbagai pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik ini sangat penting untuk mendapatkan masukan yang konstruktif.
Diperlukan perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat agar program yang dirancang benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan di PPU,” ujarnya.
"Keselarasan program daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional menjadi kunci dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan efektif. Oleh karena itu, RKPD 2026 harus dirancang dengan mempertimbangkan tantangan serta peluang yang ada," imbuhnya. ***