Sekda PPU Tohar Serahkan SK PPPK ke 302 Orang
Advertorial

Sekda PPU Tohar Serahkan SK PPPK ke 302 Orang

  • PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H.Tohar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengang
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H.Tohar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. 

Penyerahan SK disaksikan berbagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penerima SK nantinya akan menempati beberapa SKPD yang sesuai dengan capaian Kinerja PPPK tersebut.

“Adapun jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 302 orang. Pengangkatan ini sesuai Undang-Undang Nonor 4 Tahun 20214 tentang ASN,” terangnya usai menyerahkan SK PPPK. 

Ia menjelaskan pengangkatan PPPK didasari dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Permen PANRB nomor 14 tahun 2023 tanggal 12 September 2023 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, dan Permen PANRB nomor 605 tahun 2023 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

BACA JUGA:

“Selamat kepada penerima SK PPPK, banyak yang sudah lama menjadi tenaga harian lepas, dan sekarang sudah terangkat menjadi PPPK,” ucap H. Tohar. 

Tohar berharap agar penyerapan THL dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Dia juga menekankan pentingnya para pegawai yang baru diangkat sebagai PPPK untuk memahami tanggung jawab yang mereka emban, terutama dalam hal menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kerja. 

“Para kepala dinas teknis diharapkan memberikan arahan yang baik kepada pegawai yang baru diangkat,” katanya. (Adv/Diskominfo PPU)