pabrik mobil
Ekbis

Sektor Manufaktur Indonesia Ekspansif 31 Bulan Berturut-turut

  • Kinerja PMI Manufaktur Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain seperti Malaysia, Jerman dan Inggris
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

JAKARTA - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan kinerja impresif dengan ekspansi selama 31 bulan berturut-turut. Hal ini tercermin dari Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2024 yang mencapai 54,2, naik 1,5 poin dari bulan Februari.

"Kinerja ini sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Maret yang juga berada di fase ekspansi dengan level 53,05," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Kinerja PMI Manufaktur Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain seperti Malaysia (48,4), Thailand (49,1), Vietnam (49,9), Jepang (48,2), Korea Selatan (49,3), Jerman (41,6), Prancis (45,8), dan Inggris (49,9).

Menperin Agus menegaskan, untuk meningkatkan performa sektor manufaktur, diperlukan dukungan kebijakan strategis seperti pemberlakuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk semua sektor industri.

"Jika semua sektor industri mendapat harga gas yang kompetitif, ini akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional dan mendongkrak daya saing produk industri kita. Kami optimis PMI Manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi lagi jika program HGBT berjalan dengan baik dan diakses semua industri," paparnya.

BACA JUGA:

Data Kemenperin menunjukkan, kebijakan HGBT memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha. Pada tahun 2023, kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32% dibandingkan tahun 2019. Investasi juga meningkat hingga Rp41 triliun atau naik 34% dibandingkan tahun 2019.

Di sisi lain, terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca sebesar Rp225 triliun. HGBT juga memberikan dampak positif lainnya seperti peningkatan ekspor (Rp84,98 triliun), penerimaan pajak (Rp27,81 triliun), investasi (Rp31,06 triliun), dan penurunan subsidi pupuk (Rp13,3 triliun) dari tahun 2020 hingga 2023.

"HGBT telah mampu meningkatkan pendapatan APBN. Setiap pengeluaran sebesar Rp1, mampu memberikan pendapatan pengganti bagi negara sebesar Rp3," jelas Menperin Agus.

Saat ini, sekitar 140 perusahaan yang direkomendasikan Kemenperin belum ditetapkan untuk mendapatkan HGBT. Sebanyak 33 perusahaan di antaranya termasuk dalam tujuh sektor penerima sesuai Perpres 121/2020 jo. Perpres 40/2016, sedangkan sisanya (107 perusahaan) berasal dari 15 sektor baru yang diusulkan Kemenperin.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia, Kiki Verico, menegaskan bahwa Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi.

BACA JUGA:

"Deindustrialisasi itu dialami oleh negara yang sudah mencapai tahap advanced manufacturing lalu menurun (sunset), dan mulai digantikan negara lain yang manufakturnya baru take-off (sunrise). Negara industri maju itu lalu bergeser backbone ekonominya dari industri manufaktur ke sektor jasa," terangnya.

Kiki menekankan, kementerian lain perlu mendukung langkah Kemenperin untuk memperkuat sektor industri manufaktur. Hal ini penting untuk meningkatkan ekspor Indonesia dan memberikan sumbangan lebih besar bagi perekonomian nasional.

"Bagaimana kita menarik investasi masuk kemudian meningkatkan ekspor. Nah, di sini peran Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi (BKPM) harus harmonis, termasuk kebijakannya. Jangan sampai kebijakan di perindustrian itu mendukung industri, sedangkan perdagangan dan investasinya tidak, kan jadi repot," ungkapnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Pollyanna De Lima selaku Economics Associate Director S&P Global Market Intelligence menjelaskan bahwa industri manufaktur Indonesia menikmati kinerja terbaik pada bulan Maret, dengan pertumbuhan output mencapai posisi tertinggi dalam 27 bulan yang didorong oleh kenaikan besar pada permintaan domestik.

"Permintaan input yang kuat menyebabkan penyesuaian daftar harga lebih lanjut di pihak pemasok, dengan inflasi biaya mengalami percepatan dalam waktu satu setengah tahun," tuturnya. ***