Petugas kepolisian menjaga jalan kota yang ditutup sementara di Kota Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Selama Ramadan, Pemkot Balikpapan Ubah Jadwal Penutupan Jalan Kota

  • Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan mengubah jadwal penutupan jalan kota di wilayahnya selama Ramadan hingga Idulfitri.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan mengubah jadwal penutupan jalan kota di wilayahnya selama Ramadan hingga Idulfitri.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 300.2/0329/Pem tentang Perubahan Pengaturan Waktu Penutupan Sementara Beberapa Ruas Jalan Utama Berstatus Jalan Kota Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona di Wilayah Kota Balikpapan, penutupan jalan berlangsung mulai pukul 14.00 Wita – 19.00 Wita serta pukul 21.00 Wita – 02.00 Wita.

Sebelumnya, penutupan jalan dilakukan pada pukul 09.00 Wita – 15.00 Wita serta pukul 20.00 Wita – 04.00 Wita.

Adapun beberapa ruas jalan utama yang ditutup yakni Jalan MT. Haryono (Samping Wika dan Samping Beruang Madu), Jalan Ruhui Rahayu (Samping BSCC Dome), Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak), Jalan Mayjen Soetoyo (Simpang Markoni), Jalan Tjutjup Suparna/ Boulevard Balikpapan Baru (Simpang Empat Balikpapan Baru), Jalan Imat Salil (Sungai Ampal).

Penutupan jalan ini dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/Polri, petugas BPBD, DLH, Satpol PP, Kesehatan, PMI, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Selain itu, penutupan ini tidak berlaku untuk jasa antar jemput makanan daring (online), serta masyarakat yang memiliki keperluan berobat, mengantar orang sakit keras, atau mengurus keluarga yang meninggal dunia.