Selamatkan Aset, Pemkot Balikpapan Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Bimtek Kearsipan di Ballroom Gransenyiur Balikpapan pada Selasa 15 Oktober 2024
Balikpapan

Selamatkan Aset, Pemkot Balikpapan Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Bimtek Kearsipan

  • Ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip,
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Selamatkan aset, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar sosialisasi kebijakan dan bimbingan teknis kearsiapan di lingkungan Pemkot di Ballroom Grand Senyiur Balikpapan pada Selasa 15 Oktober 2024. Sosialisasi dibuka Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM, Sekretariat Kota Balikpapan, Adamin Siregar. 

Dalam sambutannya, Pemkot Balikpapan mendukung sosialisasi ini, dengan harapan dapat menjadi salah satu instrumen guna mendorong penerapan kebijakan dan menambah wawasan bagi pejabat dan pengelola arsip yang bertugas dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kearsipan. 

“Hal ini sejalan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip,” ungkapnya membacakan sambuta Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan. 

Menurutnya, ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Yang tujuannya dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan,” tandasnya.

BACA JUGA:

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan, Elvin Junaidi, mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting. Di mana tugas dari perpustakaan ada mencerdaskan anak bangsa dan arsip untuk keselamatan. 

“Karena kadang-kadang kita mengesampingkan kearsipan. Pada tahun sebelumnya nilai pengawasan kita sangat rendah. Alhamdulillah tahun berikutnya sudah mencapai 60 dan baik. Lompatannya cepat,” katanya.

Selamatkan Aset, Pemkot Balikpapan Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Bimtek Kearsipan

 Ia pun mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Balikpapan mengaplikasi Srikandi yang merupakan aplikasi kearsipan. 

“Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sebut Elvin.

Dengan aplikasi ada beberapa pilar yang menjadi fungsi utamanya. Yakni klasifikasi kearsipan; keamanannya; dan jadwal menghapus. 

“Sehingga nanti menghapusnya tidak manual lagi,” pungkasnya.

Sosialisasi kebijakan kearsipan diisi oleh Direktur Kearsipan Daerah I Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana. ***