Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Seleksi Dewan Pengawas, Wali Kota Tegaskan Tak Boleh dari Parpol

  • IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) tidak boleh dari Partai Politik. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) tidak boleh dari Partai Politik. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengan membuka seleksi calon Dewas untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yaitu Perumda Manuntung Sukses (PMS) dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

“Tidak boleh dari parpol seperti untuk PDAM yakni dari ASN maupun kalangan profesional,” tegas Rahmad Mas’ud kepada awak media pada Selasa (21/03/2022).

Ia menjelaskan hanya tiga yang menjabat Dewas PDAM. Yakni bisa dua dari ASN dan satu kalangan profesional ataupun dua dari kalangan profesional serta satu ASN.

“Tiga saja, gak boleh lebih. Kriterianya kan sudah ada ASN dan profesional. Tinggal kita cari,” ujarnya

Kata dia, ada beberapa hal yang harus wajib dipenuhi yakni memiliki integritas, loyal dan paham soal PDAM. “Ada asesmenya, silahkan berkompetisi yang masuk kriteria,” sebutnya.

Nantinya akan ada tim yang melakukan seleksi calon Dewan Pengawas PDAM yakni dari akademisi maupun Pemkot yakni Asisten maupun Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda).

Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, meskipun susunan direksi itu masih diisi oleh beberapa Pejabat Sementara atau PLT namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap akan melakukan seleksi terhadap Dewas di dua perusahaan tersebut, dimana pembukaan seleksi ini dilakukan untuk menggantikan Dewas pada masa jabatan sebelumnya yang direncanakan akan diumumkan pada 24 Maret mendatang.

“Perangkat direksinya untuk sementara sudah lengkap. Nanti setelah melaksanakan pemilihan Dewan Pengawas, baru kami melaksanakan pemilihan Direktur Utama (Dirut) untuk direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan yang definitif,” terang Muhaimin.

Kata Muhaimin, adapun untuk komposisi jumlah Dewas tersebut, akan ditentukan berdasarkan syarat-syarat dari tingkat daerah.

“Jadi nanti komposisinya ada dari unsur Pemerintah itu berapa, dan dari independen berapa, Jumlahnya Itu bisa tiga, lima, atau tujuh orang, tergantung kebutuhan,” akunya.

Pelaksanaan seleksi Dewas tersebut akan melibatkan dua tim yang masing-masing akan ditugaskan dalam melakukan seleksi Dewan Pengawas di dua BUMD tersebut, dimana kedua tim seleksi tersebut yakni terdiri dari tim independet diantaranya dari perguruan tinggi. 

Kemudian dari pihak pemerintah yang terdiri dari PJ Sekda serta asisten dua. Selanjutnya, kata Muhaimin untuk tahapan berikutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi, kemudian melakukan assessment dan wawancara.