Sembilan Raperda Inisiatif Eksekutif Balikpapan Masuk Propemperda 2024
Kabar Ibu Kota

Sembilan Raperda Inisiatif Eksekutif Balikpapan Masuk Propemperda 2024

  • BALIKPAPAN – Sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan masuk dalam pembahasan Program P
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. 

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin ketikan hadir dalam Rapat Paripurna ke 25 DPRD Balikpapan Masa Sidang III Tahun 2023, pada Senin 20 November 2023. 

Ia menerangkan bahwa raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024 yakni Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi, Raperda tentang sistem kesehatan daerah.

“Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan,” terangnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.

Keenam, Raperda tentang kota layak anak, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Balikpapan tahun 2024-2044, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan sedang, Raperda  tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

BACA JUGA:

Usulan tersebut merupakan hasil dari organisasi kebutuhan pengaturan sesuai dengan kewenangan daerah serta pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan di atasnya dengan demikian diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai amanat undang-undang yang dimaksud.

"Menjadi harapan bersama agar setiap pembahasan bersama atas Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda ke depan dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan Perdanya yang implementatif  serta membawa manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 22 raperda ditetapkan DPRD Koa Balikpapan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Dari 22 raperda tersebut, sebanyak 9 raperda merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sementara 12 raperda merupakan inisiatif DPRD. ***