Sepakat Adanya Perlindungan Pertanian, Komisi II DPRD Kaltim Raker dengan DPTPH  (Foto: Humas DPRD Kaltim)
Advertorial

Sepakat Adanya Perlindungan Pertanian, Komisi II DPRD Kaltim Raker dengan DPTPH

  • IBUKOTAKINI.COM - Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur bersepakat perlu adanya payung hukum guna m
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur bersepakat perlu adanya payung hukum guna menyelamatkan dan memberikan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di daerahnya masing-masing.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II dengan DPTPH Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Selasa, 18 Juli 2023. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. 

Ia menjelaskan dari hasil raker bahwa komitmen DPTPH untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pertanian berkelanjutan di masing-masing daerah agar tidak terus tergerus.

“Penyelamantan lahan pertanian merupakan tanggungjawab kita bersama, sebab itu segera ajukan raperdanya ke bupati/walikota guna segera di bahas dan disahkan bersama DPRD kabupaten/kota,” ujar Nidya didampingi Baharuddin Muin, Sapto Setyo Pramono, A Komariah, Siti Rizky Amalia, Ismail, Masykur Sarmian, dan Agiel Suwarno.

Dipaparkannya, ditingkat provinsi telah ada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kendati demikian hasilnya dinilai tidak maksimal sehingga diperlukan perda ditingkat daerah.

BACA JUGA:

Di mana alih status lahan tidak dapat dihindari akibat laju pertumbuhan penduduk yang berimbas kepada pembangunan. Disamping itu semakin maraknya pertambangan juga menjadi salah satu faktor penting penyebab perubahan status lahan.

Merujuk kepada data DPTPH Kaltim, lahan pangan terus mengalami degradasi dari 56.500 hektare pada 2016, di Tahun 2020 tinggal 39.000 hektare. Artinya, ada puluhan ribu hektare lahan pangan yang beralih status.

“Kalau terus dibiarkan lama kelamaan lahan pangan akan habis. Ini membuat Kaltim akan menjadi ketergantungan dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tidak ada kemandirian dan kedaulatan pangan. Ini yang kita semua tidak kehendaki,” pungkasnya. (Adv)