Diskominfo Kaltim keluarkan peringatan darurat usai celah kritis PHP2Shell (CVSS 9.2) ancam server Pemprov Kaltim. Seluruh instansi wajib update PHP! (Foto: Ilustrasi)
Tekno

Server Pemprov Kaltim Diincar Hacker, Diskominfo Amankan Sistem dari PHP2Shell

  • Beri Peringatan ke Seluruh Perangkat Daerah
Tekno
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur langsung bergerak cepat mengamankan seluruh jaringan sistem elektronik milik pemerintah daerah. Langkah ini diambil usai ditemukannya celah keamanan kritis berlabel PHP2Shell yang berpotensi bikin hacker menjebol server tanpa perlu login.

Ancaman cyber ini bermula dari publikasi dua kerentanan utama pada bahasa pemrograman PHP, yaitu CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619, oleh tim pengembang PHP pada 21 Oktober 2026 lalu.

Tingkat bahayanya pun tak main-main. Kerentanan ini mengantongi skor keparahan kritis CVSS 4.0: 9.2. Artinya, penyerang bisa menjalankan perintah dari jarak jauh (Remote Code Execution) dan mengambil alih kendali server secara penuh.

Merespons ancaman tersebut, Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si, merilis surat edaran resmi bernomor 500.12.10/614/Diskominfo-III/2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah pengelola website dan sistem elektronik di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Tingkat keparahan Kritis (CVSS 4.0: 9.2), yang memungkinkan penyerang tanpa autentikasi menjalankan kode dari jarak jauh (Remote Code Execution) dan berpotensi mengambil alih server,” tulis Ririn Sari Dewi, Sabtu (24/10/2026).

BACA JUGA:

Kemkomdigi Tegur Operator Seluler, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus - ibukotakini.com

Langkah Cepat Antisipasi PHP2Shell

Sebagai upaya mengantisipasi serangan, serta menjaga keamanan sistem elektronik di lingkungan Pemprov Kaltim, Diskominfo memerintahkan seluruh Perangkat Daerah yang memiliki website atau sistem elektronik agar melakukan inventarisasi seluruh website dan sistem elektronik yang menggunakan PHP. 

Baik di server sendiri, pusat data, maupun hosting atau pihak ketiga, beserta versi PHP dan sistem operasinya. Berikut upaya yang harus dilakukan: 

  • Inventarisasi Menyeluruh: Cek semua website dan sistem elektronik yang pakai PHP—baik yang di server mandiri, pusat data, maupun hosting pihak ketiga—lengkap dengan versi PHP dan sistem operasinya.
  • Update PHP Segera: Lakukan pembaruan versi PHP ke 8.2.35, 8.3.36, 8.4.27, 8.5.12, atau versi yang lebih baru. Jangan lupa pasang paket keamanan resmi dari sistem operasi (seperti Ubuntu Security Notice) lalu re-start layanan PHP.
  • Migrasi Sistem Jadul: Buat sistem yang masih pakai PHP 8.1 ke bawah atau sistem operasi yang sudah End of Life (EOL), wajib hukumnya untuk langsung migrasi.

BACA JUGA:

Komdigi dan Polri Usut Jual Beli Data Pribadi Ilegal - ibukotakini.com

  • Libatkan Pihak Ketiga: Pastikan para pengembang atau penyedia hosting yang mengelola sistem elektronik turut andil menjalankan langkah-langkah pengamanan ini.
  • Pantau Log Server: Selalu awasi aktivitas server dan langsung lapor ke Diskominfo Kaltim kalau ada indikasi insiden keamanan siber. 
  • Selain itu, setiap instansi juga wajib menyampaikan laporan tindak lanjut paling lambat 7 hari kerja sejak surat ini diterima. 

Jadi, buat para pengelola web Pemprov Kaltim, yuk gercep (gerak cepat) amankan sistem sekarang sebelum diserang!