Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bersama Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Edward Sinanta Marwin di Mal Lembuswana.
Samarinda

Setelah 30 Tahun, Mall Lembuswana Samarinda Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

  • Mall Lembuswana Akan Direvitalisasi
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerima kembali pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda setelah 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS).

Serah terima pengelolaan dan aset Mall Lembuswana berlangsung di kompleks pusat perbelanjaan tersebut, Jumat (7/8/2026). Pengembalian pengelolaan ini menandai babak baru bagi salah satu pusat perbelanjaan tertua dan ikonik di Samarinda.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kembalinya Mall Lembuswana ke tangan pemerintah daerah merupakan momentum bersejarah.

Menurut dia, Mall Lembuswana tidak hanya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah perkembangan perdagangan modern di Kota Samarinda sejak berdiri pada 1996.

“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” kata Sri.

Mall Lembuswana Akan Direvitalisasi

Setelah menerima kembali pengelolaan, Pemprov Kaltim mempercayakan operasional kawasan Mall Lembuswana kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).

Pemprov Kaltim berencana melakukan revitalisasi kawasan dengan memperbanyak aktivitas yang dapat menarik masyarakat. Program tersebut antara lain pertunjukan komunitas, kegiatan keluarga, hingga berbagai hiburan modern.

Sri mengatakan, daya tarik Mall Lembuswana masih cukup kuat. Sejumlah tenant besar bahkan telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan kerja sama.

Tenant yang menyatakan komitmen tersebut antara lain Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.

Sementara itu, sejumlah tenant nasional masih dalam tahap penjajakan. Di antaranya CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, dan Fore Coffee.

“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan new era sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” ujar Sri.

CSIS Serahkan Kembali Aset Mall Lembuswana

Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Edward Sinanta Marwin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kerja sama yang telah berlangsung selama tiga dekade.

Menurut Edward, Mall Lembuswana telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Kota Samarinda. Keberadaan pusat perbelanjaan tersebut juga turut menciptakan lapangan pekerjaan serta menjadi salah satu destinasi belanja dan rekreasi keluarga.

“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” kata Edward.

Rangkaian serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara pengembalian aset dari PT CSIS kepada Pemprov Kaltim.

Selanjutnya, Pemprov Kaltim menyerahkan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).

Dengan pengelolaan baru tersebut, Pemprov Kaltim berharap Mall Lembuswana dapat memasuki era baru dan kembali menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan, hiburan, serta kegiatan masyarakat di Samarinda.***