Setor PBBKB 2,7 Triliun, Patra Niaga Meraih Penghargaan Gubernur
- IBUKOTAKINI.COM - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Gubernur Kalimantan Timur, Isra
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyerahkan penghargaan kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan atas kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2023 di Hotel Novotel, Balikpapan, pada Minggu, 30 Juli 2023.
Penghargaan Gubernur Kaltim yang diterima oleh Area Manager Finance Patra Niaga Kalimantan, Risan Datasaputra, merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pertamina selaku Wajib Pungut (WAPU) yang telah menyetorkan PBBKB senilai Rp 2,7 Triliun terhadap PAD Kalimantan Timur di tahun 2022.
Dalam sambutannya, Isran Noor, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh instansi yang telah berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Timur yang telah berperan dalam peningkatan PAD tersebut,“ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Area Manager Communications, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa sebagai WAPU Pertamina memiliki tanggung jawab menyetorkan pajak salah satunya PBBKB.
BACA JUGA:
- Ada Sentimen Inflasi, Ini 5 Saham Direkomendasikan Indo Premier untuk Trading - ibukotakini.com
- PLN Siap Suplai Listrik ke Kobexindo Sebagai Pelanggan Pertama Tegangan Tinggi di Kaltim - ibukotakini.com
- Agenda Pembahasan KUA-PPAS Kota Balikpapan 2024 Ditargetkan Sesuai Jadwal - ibukotakini.com
“Sebagai bentuk kontribusi Pertamina, PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Untuk wilayah Kalimantan, diterapkan sebesar 7,5% PBBKB pada setiap liter BBM. Dari jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap Pemerintah Daerah untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Arya.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang menyalurkan energi berupa BBM, LPG dan produk lainnya akan terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi pembangunan daerah.
“Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) kami selalu mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah salah satunya sebagai WAPU PBBKB. Kami juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah tersebut. Jika ada kebutuhan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,“ pungkas Arya. (*)