
Siapkan Rp2 Triliun, Chandra Asri (TPIA) Resmi Buyback Mulai Hari Ini
- Direksi dan Pihak Afiliasi Dilarang Transaksi
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM — PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) secara resmi mengumumkan aksi korporasi besar-besaran di penghujung Oktober 2026. Perusahaan petrokimia raksasa milik konglomerat Prajogo Pangestu ini bersiap menggelontorkan dana segar hingga Rp2 triliun untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dari publik.
Aksi korporasi bernilai fantastis ini resmi dimulai hari ini, 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027, dengan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai penanggung jawab transaksi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Rian, mengungkapkan bahwa perseroan akan memborong sebanyak-banyaknya 1,84% atau setara dengan 1.600.000.000 (1,6 miliar) lembar saham dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan.
"Jumlah maksimum saham yang dibeli kembali tetap akan memperhatikan ketentuan free float Perseroan sesuai aturan yang berlaku," ujar Erri dalam keterbukaan informasi resminya, Kamis (29/10/2026).
BACA JUGA:
CDI Perluas Bisnis Maritim, Elara Dalimbar 1 Punya Crane 150 Ton - ibukotakini.com
Kenapa TPIA Lakukan Buyback Rp2 Triliun?
Bukan tanpa alasan TPIA merogoh kocek dalam-dalam dari kas internalnya. Manajemen membeberkan tiga tujuan utama di balik aksi buyback jumbo ini:
- Meningkatkan Nilai Pemegang Saham: Mengoptimalkan value bagi investor jangka panjang.
- Kinerja Selaras Fundamental: Menjaga agar pergerakan harga saham di bursa mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya.
- Stabilisasi Harga & Kepercayaan Publik: Meredam volatilitas pasar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ketahanan finansial perusahaan.
Detail Penting Aksi Buyback TPIA:
- Total Dana Maksimal: Rp2.000.000.000.000 (Rp2 Triliun) murni dari kas internal.
- Volume Saham: Hingga 1.600.000.000 lembar saham (1,84%).
- Harga Maksimal: Dipatok setinggi-tingginya Rp3.000 per lembar saham (tunduk pada POJK No. 13/2023).
- Periode Eksekusi: 29 Oktober 2026 – 28 Januari 2027.
- Sekuritas Pelaksana: PT BCA Sekuritas via BEI.
Aman bagi Keuangan Perusahaan?
Meski merogoh kas hingga triliunan rupiah, manajemen TPIA memastikan bahwa aksi ini tidak akan menurunkan pendapatan maupun memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional perusahaan.
BACA JUGA:
Laba BCA (BBCA) Tembus Rp45,2 Triliun, Kredit Tumbuh 12,6% - ibukotakini.com
Pasalnya, perseroan dinilai memiliki arus kas (cash flow) yang sangat memadai untuk membiayai aksi korporasi ini secara bertahap bersamaan dengan berjalannya lini bisnis utama.
Sebagai catatan, selama periode buyback berlangsung, pihak internal seperti anggota Direksi, Komisaris, pegawai, Pemegang Saham Utama, hingga pihak terafiliasi yang memegang informasi orang dalam dilarang keras melakukan transaksi jual-beli atas saham TPIA sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.***
