Sidak ke Pangkalan LPG, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran HET
- Dalam sidak ini, tim gabungan memeriksa langsung penerapan aturan distribusi LPG bersubsidi
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 14 Januari 2025.
Sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG 3 kg subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa pangkalan di Balikpapan.
Tiga pangkalan yang menjadi fokus sidak kali ini terletak di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Dalam sidak ini, tim gabungan memeriksa langsung penerapan aturan distribusi LPG bersubsidi, untuk memastikan barang tersebut sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, mengimbau semua pangkalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Pangkalan diberikan amanah untuk mendistribusikan LPG 3 kg subsidi. Oleh karena itu, mereka harus menaati aturan yang ada dan menjual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan," ungkap Ahad.
Pertamina menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:
Pelatihan Security Gada Pratama, KPB Dorong Kesejahteraan Masyarakat - ibukotakini.com
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau menyalahgunakan distribusi. Salah satunya bisa dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tambah Ahad.
Hasil sidak menemukan beberapa pangkalan yang diduga melanggar ketentuan HET. Ahad menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan kemungkinan terberat adalah pemutusan hubungan usaha.
Sementara itu, M. Geri Yuniardi, yang mewakili Dirjen Migas, mendukung langkah Pertamina dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengawasan distribusi LPG subsidi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui call center Pertamina di 135 jika menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET," jelasnya.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pertamina untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
"Kami akan terus berupaya memastikan bahwa distribusi LPG subsidi sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya. Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET dan melaporkan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135," tutup Ahad. ***