Sidak Parcel Lebaran, Pemkot Balikpapan Pantau Izin Edar
Balikpapan

Sidak Parcel Lebaran, Pemkot Balikpapan Pantau Izin Edar

  • Tim memeriksa berbagai aspek produk, mulai dari jenis barang, informasi pada label, hingga masa kedaluwarsa.
Balikpapan
Yandri Rinaldi

Yandri Rinaldi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan peninjauan penjualan parcel atau hampers Lebaran di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan, pada Rabu (11/3/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Rombongan memulai kegiatan dari Balai Kota Balikpapan sekitar pukul 10.00 Wita setelah berkumpul pada pukul 09.45 Wita. Dari sana, tim bergerak meninjau sejumlah lokasi penjualan parcel di Kota Balikpapan.

Beberapa titik yang dikunjungi antara lain Susana Mart Klandasan dan Balikpapan Baru, Yova Mart Gunung Malang, Ava Frozen, serta Toko Micky di kawasan Klandasan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijadikan isi parcel Lebaran memiliki label yang jelas, masih dalam masa konsumsi, serta memenuhi ketentuan izin edar.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/hampers-lebaran-mulai-diburu-harga-di-balikpapan-capai-rp-3-juta

Penjabat Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat masih layak konsumsi dan sesuai dengan keterangan yang tercantum pada kemasan. 

Dalam kunjungan, tim memeriksa berbagai aspek produk, mulai dari jenis barang, informasi pada label, hingga masa kedaluwarsa.

"Keterangan pada labelnya sudah kita lihat, termasuk terkait dengan kedaluwarsanya. Barangnya apa saja juga sudah kita cek," ungkap Agus Budi disela-sela sidak.

Selain itu, kesesuaian antara informasi yang tertera pada label dengan isi produk yang dijual juga dipastikan.

"Kalau kita perhatikan, isinya juga sesuai antara yang tertulis pada label dengan barang yang ada di dalamnya," sambungnya.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/dapur-kue-kering-di-balikpapan-sibuk-jelang-lebaran-pesanan-membludak

Menurut Agus Budi, hingga peninjauan dilakukan di beberapa lokasi penjualan parcel, belum ditemukan produk yang bermasalah dari sisi masa kedaluwarsa.

"Sejauh ini belum ada temuan terkait kedaluwarsa. Produk yang kita cek masih sesuai," ungkapnya.

Pihaknya imbau para pelaku usaha agar tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika permintaan parcel meningkat.

"Masyarakat pun diharapkan lebih teliti saat membeli parcel atau hampers Lebaran dengan memastikan label produk jelas, kemasan dalam kondisi baik, serta masa kedaluwarsa masih aman untuk dikonsumsi," pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)