Kominfo blokir situs pemutar film bajakan, Idlix.
Tekno

Situs Film 'Sejuta Umat' Idlix, Diblokir Kominfo (Lagi)

  • BALIKPAPAN - Situs pemutar film bajakan diburu sejak 2019, namun selalu bisa muncul lagi.
Tekno
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Buat kamu yang senang menonton film-film Box Office melalui situs bajakan, siap-siap saja gigit jari. Kalau mau mengakses film streaming segera beralih ke situs berbayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mulai memburu situs-situs ilegal itu. 

Seperti terlihat pada Jumat, 22 Maret 2024, Kominfo bersama PT Telkom telah memblokir Idlix, salah satu situs pemutar film yang memiliki pengakses terbesar di Indonesia. 

“Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh Pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia”. 

Ini bukan kali pertama Kominfo memblokir Idlix. Berulang kali pemerintah menutup akses ke situs, namun mereka berhasil memulihkan akses dengan mudah melalui pencantuman laman web atau IP addres. 

BACA JUGA:

Kominfo dalam laman resminya mengklaim pemblokiran situs bajakan telah menjadi penyebab penurunan pengakses web ilegal secara signifikan. 

“Sejak Juli 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), bekerja sama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI), telah memblokir lebih dari 2.300 situs streaming pembajakan dan aplikasi ISD rata-rata enam puluh (60) situs pembajakan diblokir setiap 10 hari,” tulis Kominfo.

Meskipun kemudian diperluas ke semua situs pembajakan, fokus awalnya adalah pada kelompok kejahatan “indoXXi” yang berbasis di Indonesia, yang situs utamanya adalah salah satu situs paling populer di Asia Pasifik. 

Pemblokiran situs terus-menerus juga memiliki dampak signifikan pada perilaku konsumen yang kini lebih cenderung mengakses platform konten yang legal. 

Meski demikian, warganet di Indonesia masih bisa mengakses situs tersebut dengan memanfaatkan VPN atau virtualprivate network. ***