
Situs Loker Koperasi Merah Putih Dibuka, Pelamar Soroti Persyaratan
- Biaya Pengurusan Surat Keterangan Sehat Rohani Ratusan Ribu Rupiah
Tekno
IBUKOTAKINI.COM – Sistem Seleksi Calon SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) resmi dapat diakses publik.
Melalui laman phtc.panselnas.go.id, pemerintah membuka puluhan ribu formasi bagi lulusan perguruan tinggi dari berbagai jurusan.
Namun, di tengah tingginya minat pendaftar, sejumlah calon pelamar mengeluhkan persyaratan administrasi yang dinilai memberatkan, khususnya kewajiban melampirkan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit daerah.
Keluhan ini mencuat di berbagai platform media sosial. Salah satu pelamar menyebut biaya pembuatan surat tersebut bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
BACA JUGA:
Situs Loker Koperasi Merah Putih Tak Bisa Diakses - ibukotakini.com
“Surat keterangan sehat rohani di rumah sakit daerah lumayan mahal, sekitar Rp350 ribu. Mohon ditinjau ulang persyaratannya. Mungkin bisa dilampirkan setelah dinyatakan lulus,” tulis akun @fikram_albantani.
Keluhan serupa juga disampaikan pelamar lain. Mereka menyebut layanan pemeriksaan kesehatan rohani tidak tersedia di puskesmas, sehingga harus dilakukan di rumah sakit dengan biaya yang relatif tinggi, bahkan mencapai Rp600 ribu di beberapa daerah.
“Tanpa pungutan biaya, tapi untuk pembuatan surat sehat jasmani dan rohani patut jadi perhatian juga,” tulis akun lainnya.
35.476 Formasi Dibuka, Ini Rinciannya
Pada tahap awal, pemerintah membuka sebanyak 35.476 formasi. Rinciannya, 30.000 posisi untuk Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
BACA JUGA:
Cara Melamar Pegawai Koperasi Desa 2026, Ini Syaratnya - ibukotakini.com
Seluruh posisi tersebut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan seleksi, hingga mekanisme pendaftaran melalui laman resmi PHTC.
Adapun persyaratan umum yang ditetapkan antara lain:
- Pendidikan minimal D-III, D-IV, hingga S-1 semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan sistem merit, mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, dan berbasis kompetensi.
BACA JUGA:
Lahan Jadi Kendala Pembangunan Koperasi Merah Putih di Balikpapan - ibukotakini.com
Melalui program ini, pemerintah mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam penguatan sektor koperasi desa dan kampung nelayan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.***
